Terminal Bayangan di Medan Kembali Ditertibkan

Terminal Bayangan di Medan Kembali Ditertibkan
Ilustrasi - Petugas tim gabungan membongkar papan reklame salah satu pool bus di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut), Polda Sumut, Pemko Medan dan Jasa Raharja kembali menertibkan menertibkan angkutan umum ilegal dan terminal bayangan atau pool-pool yang beroperasi di luar Terminal Tipe A Amplas di Medan.

Informasi yang diterima Mediadelegasi, di Medan, Senin (27/1), salah satu target penertiban adalah terminal bayangan dan operator bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan .

Menurut Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan di Medan, pihaknya telah membentuk dua tim khusus yang bertugas di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Tim pertama bertugas menertibkan pool yang digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, terutama yang berada di badan jalan,” paparnya.

Sementara itu, tim kedua fokus pada kendaraan berpelat hitam atau angkutan ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Terkait keberadaan terminal bayangan di sekitar Jalan Sisingamangaraja Medan, Agustinus mengungkapkan bahwa di sejumlah titik di kawasan tersebut masih banyak beroperasi pool-pool yang menaikkan dan menurunkan penumpang, sehingga menjadi salah satu penyebab kemacetan.

“Kami akan terus menertibkan hal ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Sisingamangaraja,” ucap dia.

Pos terkait