Tim Gabungan Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Deli Serdang

Tim Gabungan Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Deli Serdang
Petugas tim gabungan dari TNI dan Polri menggerebek dan membakar gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba, di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/12) dinihari. Foto: Humas Poldasu

Tidak hanya itu, tim gabungan TNI-Polri  juga  berhasil menyita barang bukti yang signifikan, seperti narkotika jenis sabu, ganja, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan korek api gas.

Sejumlah kendaraan bermotor dan mesin judi juga turut diamankan sebagai barang  bukti dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh jaringan narkoba.

tegas tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam operasi ini.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Dia menambahkan bahwa operasi yang melibatkan 300 personel TNi dan Polri tersebut  merupakan kelanjutan dari upaya Polri dalam pengungkapan jaringan lebih luas.

“Kami  akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,”  ujarnya.

Pihaknya mengimbau warga untuk proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh negatif narkotika.  D/Red

Pos terkait