Medan-Mediadelegasi: Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang) memulai kegiatannya di kawasan Pusat Pasar Medan, Selasa (18/8). Selain membagikan 5.000 masker, juga melaksanakan edukasi kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara (Sumut) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Target sosialisasi dan edukasi tahap awal ini adalah orang-orang yang tidak menggunakan masker. Jika ada masyarakat yang tidak memakai masker, tim memberikan masker sekaligus menyampaikan tentang pentingnya menggunakan masker.
“Tim yang turun tidak hanya membagi-bagi masker. Tim juga memberi tahu pentingnya masker serta protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Azhar Muliadi di sela-sela kegiatan.
Selain itu, dilakukan juga edukasi mengenai protokol kesehatan lain, seperti mencuci tangan dan menjaga jarak di tengah keramaian. Tim menyisir titik-titik keramaian, mulai dari Pusat Pasar hingga kawasan Medan Mall.