Medan – Mediadelegasi: Tim Gabungan Satgas Covid -19 Sumut terdiri TNI/Polri dan Satgas Covid-19 menyebarkan ribuan brosur sosialisi PPKM Darurat yang berlaku di Kota Medan mulai dari tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Selain itu tim turut juga memasang spanduk baliho imbaun dan sosialisasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat Kota Medan di 11 titik diantaranya Jl. Sudirman, Simpang Indogrosir, suprapto, Terminal Amplas, Simpang Fly Over Amplas, Jl. Jamin Ginting, Jl. Gatot Subroto dan Pos Perbatasan Riviera.
Kabid Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat sebagaimana didasarkan kepada Intruksi Mendagri No 20 tahun 2021.
Brosur-brosur dibagikan sebagai upaya Memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap PPKM darurat yang diberlakukan di kota Medan. “Harapannya masyarakat faham dan mematuhinya,” kata Hadi.D|Mdn-Ng