“Kami mendapat informasi dalam waktu dekat bagian intel kejaksaan akan melakukan pulbaket. Untuk itu, pekan depan kami akan menyahutinya dengan mendatangi langsung Kejati Sumut untuk memberikan data resmi,” kata Reza.
Di antara kasus yang disorot Reza adalah dugaan markup anggaran makan minum senilai Rp17 miliar di Bagian Umum Pemko Medan.
Sementara itu, Kabag Umum Pemko Medan berinisial RN belum merespon kasus tersebut. Pesan konfirmasi yang dilayangkan kepada mantan Kabag Tapem Medan itu, belum berbalas hingga Rabu 3/3/2026 malam. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.








