Utang Whoosh: Menkeu Belum Diundang Bahas Skema APBN

Utang
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Padahal, utang tersebut rencananya akan dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti, saya belum dipanggil (pemerintah pusat) untuk membahas masalah itu secara lebih mendalam,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antar kementerian terkait proyek strategis nasional ini.

50 Persen Utang Akan Dibayarkan Menggunakan APBN

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) ini juga menyampaikan bahwa rencananya hanya 50 persen dari total utang yang akan dibayarkan menggunakan APBN. Sisanya diharapkan dapat ditutupi dari sumber pendapatan lain.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/terjangan-arus-jembatan-darurat-di-agam-hanyut-kembali/

“Seingat saya, sih, masih 50-50. Saya belum diajak ke sana (membahas kemungkinan pembayaran utang penuh dari APBN),” sambung Purbaya. Hal ini menunjukkan bahwa skema pembayaran utang masih belum final dan terus mengalami perubahan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sempat menyatakan bahwa pembayaran kewajiban utang proyek kereta Whoosh akan menggunakan APBN. Pernyataan ini disampaikan saat agenda di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

“Iya, utang Whoosh akan dibayarkan menggunakan APBN,” ujar Prasetyo singkat. Namun, pernyataan ini kemudian menimbulkan polemik dan pertanyaan mengenai implikasi terhadap keuangan negara.

Namun, Prasetyo Hadi kemudian mengklarifikasi bahwa penggunaan APBN untuk membayar itu masih dipertimbangkan lebih lanjut, terutama terkait aspek teknisnya. Saat ini, pemerintah masih terus melakukan upaya negosiasi dan pembahasan teknis lainnya, termasuk melibatkan pihak Danantara.

Pos terkait