Utang Whoosh: Menkeu Belum Diundang Bahas Skema APBN

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Foto: Ist.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Padahal, utang tersebut rencananya akan dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti, saya belum dipanggil (pemerintah pusat) untuk membahas masalah itu secara lebih mendalam,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antar kementerian terkait proyek strategis nasional ini.

50 Persen Utang Akan Dibayarkan Menggunakan APBN

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) ini juga menyampaikan bahwa rencananya hanya 50 persen dari total utang yang akan dibayarkan menggunakan APBN. Sisanya diharapkan dapat ditutupi dari sumber pendapatan lain.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/terjangan-arus-jembatan-darurat-di-agam-hanyut-kembali/

“Seingat saya, sih, masih 50-50. Saya belum diajak ke sana (membahas kemungkinan pembayaran utang penuh dari APBN),” sambung Purbaya. Hal ini menunjukkan bahwa skema pembayaran utang masih belum final dan terus mengalami perubahan.

BACA JUGA:  Sri Mulyani: Ketidakpastian Global Ancam Ekonomi Dunia, Sejarah Berulang?

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sempat menyatakan bahwa pembayaran kewajiban utang proyek kereta Whoosh akan menggunakan APBN. Pernyataan ini disampaikan saat agenda di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

“Iya, utang Whoosh akan dibayarkan menggunakan APBN,” ujar Prasetyo singkat. Namun, pernyataan ini kemudian menimbulkan polemik dan pertanyaan mengenai implikasi terhadap keuangan negara.

Namun, Prasetyo Hadi kemudian mengklarifikasi bahwa penggunaan APBN untuk membayar itu masih dipertimbangkan lebih lanjut, terutama terkait aspek teknisnya. Saat ini, pemerintah masih terus melakukan upaya negosiasi dan pembahasan teknis lainnya, termasuk melibatkan pihak Danantara.

“Belum final. Laporan terakhir dari rapat di Danantara menunjukkan bahwa masih ada proses finalisasi. Sekarang, proses negosiasi atau pembicaraan teknisnya itu langsung dipimpin oleh Pak Rosan sebagai CEO Danantara,” jelas Prasetyo.

BACA JUGA:  Tantangan Ekonomi: Jurus Menkeu Amankan APBN

Ketidakjelasan mengenai skema pembayaran utang proyek Kereta Whoosh ini menimbulkan kekhawatiran akan beban APBN yang semakin berat. Pasalnya, proyek ini telah menelan investasi yang sangat besar dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Pengamat ekonomi, Dr. Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa pemerintah perlu transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara, terutama terkait proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif terhadap proyek Kereta Whoosh untuk memastikan keberlanjutannya.

“Pemerintah harus menjelaskan secara detail kepada publik mengenai skema pembayaran utang proyek Kereta Whoosh, termasuk sumber pendanaannya dan implikasinya terhadap APBN,” tegas Achmad. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim
Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit
Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Iuran THR oleh Bupati Nonaktif
5 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditangkap Tentara Israel, GPCI: Ini Serangan Terhadap Kemanusiaan
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara
Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:11 WIB

Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:07 WIB

Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:25 WIB

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIB

Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:51 WIB

KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Iuran THR oleh Bupati Nonaktif

Berita Terbaru