Utang Whoosh: Menkeu Belum Diundang Bahas Skema APBN

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Foto: Ist.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Padahal, utang tersebut rencananya akan dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti, saya belum dipanggil (pemerintah pusat) untuk membahas masalah itu secara lebih mendalam,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antar kementerian terkait proyek strategis nasional ini.

50 Persen Utang Akan Dibayarkan Menggunakan APBN

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) ini juga menyampaikan bahwa rencananya hanya 50 persen dari total utang yang akan dibayarkan menggunakan APBN. Sisanya diharapkan dapat ditutupi dari sumber pendapatan lain.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/terjangan-arus-jembatan-darurat-di-agam-hanyut-kembali/

“Seingat saya, sih, masih 50-50. Saya belum diajak ke sana (membahas kemungkinan pembayaran utang penuh dari APBN),” sambung Purbaya. Hal ini menunjukkan bahwa skema pembayaran utang masih belum final dan terus mengalami perubahan.

BACA JUGA:  Purbaya Buka Suara soal Sapi Kurban Presiden, Sebut Mungkin Gunakan Dana Pribadi

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sempat menyatakan bahwa pembayaran kewajiban utang proyek kereta Whoosh akan menggunakan APBN. Pernyataan ini disampaikan saat agenda di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

“Iya, utang Whoosh akan dibayarkan menggunakan APBN,” ujar Prasetyo singkat. Namun, pernyataan ini kemudian menimbulkan polemik dan pertanyaan mengenai implikasi terhadap keuangan negara.

Namun, Prasetyo Hadi kemudian mengklarifikasi bahwa penggunaan APBN untuk membayar itu masih dipertimbangkan lebih lanjut, terutama terkait aspek teknisnya. Saat ini, pemerintah masih terus melakukan upaya negosiasi dan pembahasan teknis lainnya, termasuk melibatkan pihak Danantara.

“Belum final. Laporan terakhir dari rapat di Danantara menunjukkan bahwa masih ada proses finalisasi. Sekarang, proses negosiasi atau pembicaraan teknisnya itu langsung dipimpin oleh Pak Rosan sebagai CEO Danantara,” jelas Prasetyo.

BACA JUGA:  Dirut KAI Buka Suara Soal Isu Restrukturisasi Utang dan Dugaan Markup Kereta Cepat Whoosh

Ketidakjelasan mengenai skema pembayaran utang proyek Kereta Whoosh ini menimbulkan kekhawatiran akan beban APBN yang semakin berat. Pasalnya, proyek ini telah menelan investasi yang sangat besar dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Pengamat ekonomi, Dr. Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa pemerintah perlu transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara, terutama terkait proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif terhadap proyek Kereta Whoosh untuk memastikan keberlanjutannya.

“Pemerintah harus menjelaskan secara detail kepada publik mengenai skema pembayaran utang proyek Kereta Whoosh, termasuk sumber pendanaannya dan implikasinya terhadap APBN,” tegas Achmad. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:35 WIB

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:43 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:53 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:47 WIB

OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru