Reda Manthovani: Jamintel, Jaksa dengan Segudang Pengalaman

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Reda Manthovani Jamintel Kejagung. Foto: Ist.

Dr. Reda Manthovani Jamintel Kejagung. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Dr. Reda Manthovani secara resmi mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 31 Oktober 2023. Penunjukan ini menandai babak baru dalam karier seorang jaksa yang dikenal memiliki rekam jejak yang kaya dan beragam.

Reda Manthovani: Pengalaman Panjang di Dunia Kejaksaan

Pria kelahiran Jakarta, 20 Juni 1969, ini bukan sosok asing di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum menduduki jabatan strategis sebagai Jamintel, telah mengukir prestasi gemilang sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak Februari 2022.

Jabatan sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta bukanlah pengalaman pertama Reda di lingkungan tersebut. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI pada tahun 2011, menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang seluk-beluk administrasi dan operasional kejaksaan.

Dalam perjalanan kariernya yang panjang dan berliku, Reda Manthovani juga pernah memimpin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon pada tahun 2012. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Kejaksaan Agung, menunjukkan kemampuannya dalam menjalin hubungan internasional.

BACA JUGA:  Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025: Perlindungan Negara bagi Jaksa dalam Melaksanakan Tugas

Pengalaman internasional Reda semakin diperkuat dengan penugasannya sebagai konsultan hukum pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong pada periode 2014–2015. Pengalaman ini memberikan wawasan yang luas tentang sistem hukum di negara lain.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/gerakan-asri-sumut-teladan-kebersihan-kantor/

Dari sisi pendidikan, Reda Manthovani memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia menempuh studi hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila untuk meraih gelar sarjana. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister di Faculté de Droit de l’Université d’Aix-Marseille III, Prancis, sebelum akhirnya meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Tak hanya dikenal sebagai seorang jaksa yang berdedikasi, Reda Manthovani juga memiliki reputasi yang baik di dunia akademik. Ia telah menulis sedikitnya empat buku yang membahas berbagai aspek penegakan hukum, termasuk topik-topik penting seperti kejahatan siber, pencucian uang, hingga perlindungan hak asasi manusia dalam sistem hukum.

BACA JUGA:  Kejagung Tindak Ratusan Jaksa yang Melanggar, Puluhan Jaksa Dihukum Berat hingga Dicopot dari Jabatan

Karier panjang di dunia kejaksaan, pengalaman internasional, serta kontribusinya yang signifikan di bidang akademik membuat Reda Manthovani dipandang sebagai figur yang berpengalaman dan kompeten dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai Jamintel, Reda Manthovani diharapkan dapat membawa inovasi dan peningkatan efektivitas dalam pengumpulan, analisis, dan pemanfaatan informasi intelijen untuk mendukung penegakan hukum yang lebih baik di seluruh Indonesia.

Penunjukan Reda Manthovani sebagai Jamintel merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat Kejaksaan Agung dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di era globalisasi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Reda Manthovani: Jamintel, Jaksa dengan Segudang Pengalaman”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru