Reda Manthovani: Jamintel, Jaksa dengan Segudang Pengalaman

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Reda Manthovani Jamintel Kejagung. Foto: Ist.

Dr. Reda Manthovani Jamintel Kejagung. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Dr. Reda Manthovani secara resmi mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 31 Oktober 2023. Penunjukan ini menandai babak baru dalam karier seorang jaksa yang dikenal memiliki rekam jejak yang kaya dan beragam.

Reda Manthovani: Pengalaman Panjang di Dunia Kejaksaan

Pria kelahiran Jakarta, 20 Juni 1969, ini bukan sosok asing di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum menduduki jabatan strategis sebagai Jamintel, telah mengukir prestasi gemilang sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak Februari 2022.

Jabatan sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta bukanlah pengalaman pertama Reda di lingkungan tersebut. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI pada tahun 2011, menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang seluk-beluk administrasi dan operasional kejaksaan.

Dalam perjalanan kariernya yang panjang dan berliku, Reda Manthovani juga pernah memimpin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon pada tahun 2012. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Kejaksaan Agung, menunjukkan kemampuannya dalam menjalin hubungan internasional.

BACA JUGA:  Suap Bekasi: KPK Dalami Aliran Dana

Pengalaman internasional Reda semakin diperkuat dengan penugasannya sebagai konsultan hukum pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong pada periode 2014–2015. Pengalaman ini memberikan wawasan yang luas tentang sistem hukum di negara lain.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/gerakan-asri-sumut-teladan-kebersihan-kantor/

Dari sisi pendidikan, Reda Manthovani memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia menempuh studi hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila untuk meraih gelar sarjana. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister di Faculté de Droit de l’Université d’Aix-Marseille III, Prancis, sebelum akhirnya meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Tak hanya dikenal sebagai seorang jaksa yang berdedikasi, Reda Manthovani juga memiliki reputasi yang baik di dunia akademik. Ia telah menulis sedikitnya empat buku yang membahas berbagai aspek penegakan hukum, termasuk topik-topik penting seperti kejahatan siber, pencucian uang, hingga perlindungan hak asasi manusia dalam sistem hukum.

BACA JUGA:  Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025: Perlindungan Negara bagi Jaksa dalam Melaksanakan Tugas

Karier panjang di dunia kejaksaan, pengalaman internasional, serta kontribusinya yang signifikan di bidang akademik membuat Reda Manthovani dipandang sebagai figur yang berpengalaman dan kompeten dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai Jamintel, Reda Manthovani diharapkan dapat membawa inovasi dan peningkatan efektivitas dalam pengumpulan, analisis, dan pemanfaatan informasi intelijen untuk mendukung penegakan hukum yang lebih baik di seluruh Indonesia.

Penunjukan Reda Manthovani sebagai Jamintel merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat Kejaksaan Agung dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di era globalisasi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Reda Manthovani: Jamintel, Jaksa dengan Segudang Pengalaman”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi
Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas
Sidang Perdana Dokter Tifa: Dikawal 25 Pengacara, Brimob Dikerahkan, Publik Pertanyakan Keadilan
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung oleh Rakyat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:37 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:29 WIB

Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:28 WIB

Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB