Kuliah umum secara daring yang membahas, “Alihstatus Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dilihat dari Perspektif Hukum Administrasi Negara” itu diduga diretas dengan cara menyusupkan video mesum. Kejadian peretasan itu, kata Ningrum, terjadi pasa saat sesi pernyataan penutup dalam kuliah umum tersebut. “Kami jalan terus, pas ketika saya memberikan closing statement. Jalan terus dan tidak kami hiraukan,” ungkapnya.
Ningrum pun menyesalkan atas kejadian peretasan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab itu. “Pasti ya ada yang tidak senang dengan acara itu saja. Padahal, kegiatan akademik (kuliah umum) kan normal saja,” ujarnya. D|Red