Seminar proposal ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, perwakilan Forkopimda Kota Medan, Kabag Umum BNN Provinsi Sumut, Roy Fadly Hasibuan, Tim Tenaga Ahli dari USU, dan pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan.
Rico Waas berharap bahwa dengan koordinasi yang lengkap, Pemko Medan dan BNN Kota Medan dapat memiliki strategi yang lengkap untuk melakukan pencegahan hingga pemberantasan narkotika.
Dengan dukungan penuh dari Pemko Medan, diharapkan BNN Kota Medan dapat segera terbentuk dan bekerja sama dengan perangkat daerah terkait untuk mengatasi permasalahan narkotika di Kota Medan.
Pembentukan BNN Kota Medan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Medan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, diharapkan permasalahan narkotika di Kota Medan dapat diatasi dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkotika. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.








