Aksi Damai di Depan Kantor Wali Kota Medan, Massa Desak Pencabutan Surat Edaran Penataan Limbah Daging Non Halal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencinta Kerukunan Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Jumat (6/3). Foto: Ist.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencinta Kerukunan Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Jumat (6/3). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencinta Kerukunan Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Jumat (6/3). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan terkait Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non Halal di Kota Medan.

Aksi Damai Mengkritik Kebijakan Wali Kota Medan Rico Waas

Dalam orasi yang disampaikan, para demonstran mengkritik kebijakan Wali Kota Medan Rico Waas yang dinilai dibuat secara terburu-buru. Massa menilai surat edaran tersebut terkesan “asal bunyi” dan “asal tulis” tanpa mempertimbangkan dampak sosial di tengah masyarakat Kota Medan yang dikenal majemuk.

Para peserta aksi juga menilai kebijakan tersebut bersifat diskriminatif dan berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat. Mereka bahkan menyinggung bahwa isu sensitif seperti ini dinilai tidak pernah muncul pada masa kepemimpinan wali kota sebelumnya. Namun, menurut mereka, polemik tersebut justru muncul pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan saat ini.

BACA JUGA:  Wali Kota Ajak Jamaah Masjid Nasuha Taqwa Putuskan Penyebaran Covid dan Pulihkan Perekonomian

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ahli-kpk-sebut-pimpinan-tak-berwenang-tetapkan-tersangka

Selain itu, massa aksi juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan tagline kepemimpinan Wali Kota Medan, yaitu “Medan untuk Semua”. Mereka berharap agar pemerintah kota lebih bijak dalam merumuskan kebijakan sehingga tidak menimbulkan keresahan serta tetap menjaga kerukunan antar masyarakat di Kota Medan.

Koordinator aksi, Anugrah Aritonang, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Aliansi Masyarakat Pencinta Kerukunan Sumatera Utara secara tegas menuntut agar surat edaran tersebut segera dicabut.

“Kami meminta agar surat edaran itu dicabut tanpa perlu ada penyempurnaan ataupun revisi. Dicabut harga mati,” tegasnya dalam orasi di hadapan peserta aksi.

Selain itu, pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk tidak memberikan ruang kepada kelompok-kelompok provokator yang mengatasnamakan agama tertentu dan berpotensi memecah belah kelompok maupun suku tertentu di Kota Medan.

BACA JUGA:  Pemko Medan Berupaya Mengurangi Risiko Banjir dengan Peningkatan Drainase

Massa aksi berharap pemerintah Kota Medan dapat lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar situasi kondusif serta kerukunan antar masyarakat di Kota Medan tetap terjaga. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru