Wali Kota Medan Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten/Kota

- Penulis

Kamis, 22 April 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM hadiri rapat evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Kab/Kota lokal Sumut di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Rabu (21/4).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi serta di ikuti oleh Kepala Daerah dari 8 Kab/ Kota yang menerapkan PPKM mikro diantaranya Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kab. Langkat, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo, Kota Binjai, Kab. Simalungun dan Kab. Dairi.

Dalam rapat tersebut, Gubsu mengatakan PPKM Mikro khusus di buat di delapan kab/kota mengingat tingginya tingkat paparan covid-19 di wilayah tersebut.

Oleh karenanya delapan Kab/ Kota ini harus mengambil langkah-langkah untuk menekan penyebaran covid-19 yang berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi.

“Kondisi saat ini sudah mengakibatkan inflasi di Sumut, karenanya kita harus mengambil langkah-langkah kongkrit agar pandemi covid-19 tidak semangkin memperparah ekonomi kita,” kata Gubsu.

Gubsu menginginkan agar perekonomian di Provinsi Sumut tetap terjaga namun tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah di instruksikan oleh Presiden.

BACA JUGA:  Pemko Medan Bayar Insentif Nakes RSUD dr Pirngadi dan Puskesmas

” Perekonomian harus tetap terjaga tetapi harus ikuti instruksi yang telah dikeluarkan oleh Presiden. Artinya Semua kegiatan malam hari harus dibatasi sampai pukul 22.00 wib, selain itu harus tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, oleh karena itu seluruh Satpol PP di Kab/kota harus tegas menertibkan ini,” ujar Gubsu.

“Covid-19 ini masih perlu perhatian oleh kita semua, mari kita jaga bersama-sama penyebaran covid-19 di Sumut,” lanjut Gubsu.

Sementara itu Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM dalam kesempatan tersebut mengatakan untuk menjaga perekonomian di Kota Medan agar tetap tumbuh di tengah pandemi covid-19 yang melanda saat ini, Pemko Medan membuat pergerakan ekonomi untuk pelaku UMKM di Kota Medan dengan menggelar Kesawan City Walk.

Pelaksanaan Kesawan City Walk ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mewajibkan pengunjung menggunakan masker, menjaga jarak antar pelaku UMKM, dan penyediaan fasilitas kesehatan lainya.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Curat, 5 Pelaku Diringkus

“Di kawasana Kesawan City Walk protokol kesehatannya kita perketat, petugas kita tempatkan disitu, dari Satpol PP, Dinkes, dan pariwisata, selain itu semua pelaku UMKM yang berjualan disitu sudah kita vaksin, kita atur juga jarak mereka berdagang,” jelas Wali Kota Medan.

Wali Kota Medan juga mengungkapkan akan memperbaiki penyelenggaraan Kesawan City Walk agar menjadi lebih baik dengan meniadakan hiburan rakyat dan merevisi jam berlangsungnya Kesawan City Walk.

“Pelaksanaannya akan terus kita evaluasi dengan mengikuti peraturan yang ada,” ungkap Wali Kota Medan.

Disamping itu Wali Kota Medan juga menambahkan bahwa saat ini kota Medan tidak lagi berada di zona merah penyebaran covid-19 akan tetapi telah berada di zona orange.

“Kota Medan tidak lagi zona merah, tetapi sudah zona orange, itu yang dipaparkan tadi,” ujarnya.D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru