Wali Kota Medan Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten/Kota

Kamis, 22 April 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM hadiri rapat evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Kab/Kota lokal Sumut di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Rabu (21/4).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi serta di ikuti oleh Kepala Daerah dari 8 Kab/ Kota yang menerapkan PPKM mikro diantaranya Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kab. Langkat, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo, Kota Binjai, Kab. Simalungun dan Kab. Dairi.

Dalam rapat tersebut, Gubsu mengatakan PPKM Mikro khusus di buat di delapan kab/kota mengingat tingginya tingkat paparan covid-19 di wilayah tersebut.

Oleh karenanya delapan Kab/ Kota ini harus mengambil langkah-langkah untuk menekan penyebaran covid-19 yang berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi.

“Kondisi saat ini sudah mengakibatkan inflasi di Sumut, karenanya kita harus mengambil langkah-langkah kongkrit agar pandemi covid-19 tidak semangkin memperparah ekonomi kita,” kata Gubsu.

Gubsu menginginkan agar perekonomian di Provinsi Sumut tetap terjaga namun tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah di instruksikan oleh Presiden.

BACA JUGA:  Joharis Lubis Dukung Walikota Medan Evaluasi Kadis tidak Mampu Beri Pelayanan Terbaik

” Perekonomian harus tetap terjaga tetapi harus ikuti instruksi yang telah dikeluarkan oleh Presiden. Artinya Semua kegiatan malam hari harus dibatasi sampai pukul 22.00 wib, selain itu harus tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, oleh karena itu seluruh Satpol PP di Kab/kota harus tegas menertibkan ini,” ujar Gubsu.

“Covid-19 ini masih perlu perhatian oleh kita semua, mari kita jaga bersama-sama penyebaran covid-19 di Sumut,” lanjut Gubsu.

Sementara itu Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM dalam kesempatan tersebut mengatakan untuk menjaga perekonomian di Kota Medan agar tetap tumbuh di tengah pandemi covid-19 yang melanda saat ini, Pemko Medan membuat pergerakan ekonomi untuk pelaku UMKM di Kota Medan dengan menggelar Kesawan City Walk.

Pelaksanaan Kesawan City Walk ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mewajibkan pengunjung menggunakan masker, menjaga jarak antar pelaku UMKM, dan penyediaan fasilitas kesehatan lainya.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Lantik Pengurus Lembaga Kerjasama Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan Periode 2024-2027

“Di kawasana Kesawan City Walk protokol kesehatannya kita perketat, petugas kita tempatkan disitu, dari Satpol PP, Dinkes, dan pariwisata, selain itu semua pelaku UMKM yang berjualan disitu sudah kita vaksin, kita atur juga jarak mereka berdagang,” jelas Wali Kota Medan.

Wali Kota Medan juga mengungkapkan akan memperbaiki penyelenggaraan Kesawan City Walk agar menjadi lebih baik dengan meniadakan hiburan rakyat dan merevisi jam berlangsungnya Kesawan City Walk.

“Pelaksanaannya akan terus kita evaluasi dengan mengikuti peraturan yang ada,” ungkap Wali Kota Medan.

Disamping itu Wali Kota Medan juga menambahkan bahwa saat ini kota Medan tidak lagi berada di zona merah penyebaran covid-19 akan tetapi telah berada di zona orange.

“Kota Medan tidak lagi zona merah, tetapi sudah zona orange, itu yang dipaparkan tadi,” ujarnya.D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru