Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, secara tegas menyatakan akan mencopot atau memecat pejabat di lingkungan Pemko Medan apabila terbukti terlibat praktik jual beli jabatan.
Rico juga memastikan, bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau menduduki jabatan di Pemko Medan tidak ada setoran ke pihak mana pun.
“Tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan, langsung kita copot, kita non-jobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku,” ujar Rico, di Medan, Kamis (22/5).
Wali Kota menyatakan hal tersebut berkaitan dengan keputusan Pemko Medan membuka lelang jabatan untuk 5 jabatan di eselon II.
Menurut dia, ASN yang kasak-kusuk mencari-cari jabatan adalah bertindak tidak profesional sebab menyalahi peran ASN sebagai pelayan masyarakat.
Rico pun meminta jajaran ASN Pemko Medan agar berfokus pada tugas dan fungsinya, dibanding sibuk melakukan transaksi yang tidak semestinya.
Dengan demikian, lanjut dia, Pemko Medan dapat fokus pada kerja untuk mewujudkan pelaksanaan program-program terbaik.
Ia yakin setiap program dan target Pemko Medan akan terwujud dengan kekompakan dan kolaborasi yang dibangun dengan mengedepankan tugas dan fungsi, bukan kepentingan individu pihak tertentu.
Ia berharap para ASN yang bakal menduduki posisi eselon II di Pemko Medan melalui proses lelang jabatan nantinya adalah orang terbaik dan profesional.
“Sekarang sudah kita mulai persetujuan untuk lelang. Jadi sementara ini ada lima yang kita lelang yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Bapenda, Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim,” ungkap Rico.