Warga Tanjungpinang, Bisa Datang tak Bisa Pulang

Ilustrasi. Foto: D|Ist

Medangderas-Mediadelegasi: Tiga warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau hampir dua bulan ‘terkurung’ di Desa Seibuahkeras, Kecamatan Medangderas, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Mereka tidak bisa kembali ke Tanjungpinang, karena larangan.

Ketiga warga itu R Boru Sitorus penduduk Bukit Bestari,  P Boru Sitorus dan I Boru Siagian keduanya warga Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Bacaan Lainnya

Ketiga orang ini 20 April lalu datang ke Desa Seibuahkeras melihat orangtua mereka yang tengah kritis di RSUD Tebingtinggi.

Cerita R Boru Sitorus, kepada Mediadelegasi, Kamis (4/6), saat itu transportasi melalui laut dari Tanjungpinang ke Dumai masih dibuka, bus angkutan darat pun masih berjalan.

Pos terkait