Ilustrasi. Foto: D|Ist
Medangderas-Mediadelegasi: Tiga warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau hampir dua bulan ‘terkurung’ di Desa Seibuahkeras, Kecamatan Medangderas, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Mereka tidak bisa kembali ke Tanjungpinang, karena larangan.
Ketiga warga itu R Boru Sitorus penduduk Bukit Bestari, P Boru Sitorus dan I Boru Siagian keduanya warga Kecamatan Tanjungpinang Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga orang ini 20 April lalu datang ke Desa Seibuahkeras melihat orangtua mereka yang tengah kritis di RSUD Tebingtinggi.
Cerita R Boru Sitorus, kepada Mediadelegasi, Kamis (4/6), saat itu transportasi melalui laut dari Tanjungpinang ke Dumai masih dibuka, bus angkutan darat pun masih berjalan.
Mereka pun membawa surat kesehatan dari Tanjungpinang sebagai bekal status untuk diperlihatkan kepada petugas terkait musim Covid-19. Tanpa hambatan di perjalanan hingga tiba di kediaman orangtua mereka di Seibuahkeras. Ketiga orang datang ini pun menjalani pemeriksaan Tim Medis dari desa.
Singkat cerita, beberapa hari dirawat di rumahsakit, orangtua mereka meninggal dunia. Setelah jenazah orangtua mereka dikebumikan, ketiga warga ini bermaksud kembali ke Tanjungpinang. Namun terganjal dengan kebijakan larangan mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang menghentikan aktivitas angkutan perjalanan.
“Sejumlah jalur transportasi sudah mulai dibuka, namun Pelabuhan Dumai masih tetap ditutup. Lain lagi persyaratan perjalanan masih susah dan tiket pesawat habis terboking, kami masih terkurung di desa ini,” katanya.
Baik R Sitorus maupun dua rekannya kini hanya bisa lesu dan pasrah dengan stok keuangan yang menipis. “Kami tak tau mau berbuat apa lagi dengan kondisi ini. Kami datang kemari bukan untuk mudik berenang-senang, kami berduka, entah kepada siapa kami mengadu,” kata R Sitorus seraya mengarahkan pikirannya terhadap keluarga dan anak-anaknya di Tanjungpinang sana. D|Bab-49












