Samosir-Mediadelegasi: Meninggalnya salahsatu warga sipil, MS, pria, 70 tahun, warga Janji Martahan Desa Urat II Kecamatan Palipi, Jumat (09/10), yang terkonfirmasi Positif Covid-19, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Bahkan pihak Pemkab melalui juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Samosir, Rohani Bakara menyatakan belasungkawa atau turut berdukacita. Selain itu warga dianjurkan untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes).
“Pemkab Samosir turut berdukacita atas meninggalnya MS, yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Rohani Bakara, memulai menyampaikan keterangan persnya, Sabtu (10/10/2020).
Menurut Rohani Bakara dari data yang diperoleh, sebelum meninggal MS pada tanggal (04/10) mendatangi IGD RSUD Dr Hadrianus Sinaga, dengan keluhan sesak nafas.
Kemudian, terhadap MS dilakukan pemeriksaan dan hasil EKG N Stemi Rapid Test dengan hasil reaktif, termasuk foto Thorax Pneumonia dan terdapat riwayat Diabetes Mellitus (DM) dan hipertensi.