1 Pasien Covid-19 Meninggal, Pemkab Samosir Ucapkan Belasungkawa

Prosesi MS dimakamkan sesuai protokol Covid 19
Prosesi MS dimakamkan sesuai protokol Covid 19

Selanjutnya, dr Sahat yang bertugas di IGD RSUD Dr Hadrianus Sinaga pada saat itu menganjurkan dirujuk dengan diagnosa DM Nstemi, Hipertensi emergency, Suspect Covid-19.

Pada tangal 5 Oktober 2020, pukul 04.45 WIB, MS diberangkatkan ke Rumah Sakit Umum Bina Kasih Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada hari yang sama dilakukan Swab Naso Orofaring 1 (pertama). Pada tanggal 6 Oktober dilakukan Swab Naso Orofaring 2 (kedua), dengan hasil Positif Covid-19.

“Akirnya Pada tanggal 9 Oktober 2020, pukul 08.30 WIB MS dikonfirmasi RSU Bina Kasih meninggal dunia, yang kemudian jenazahnya dibawa ke kediamannya di Desa Urat II, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir untuk dikebumikan dengan protokol Covid-19,” ungkap Rohani Bakara.

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, jelas Rohani Bakara, agar semua orang khususnya di Kabupaten Samosir untuk tetap menerapakan Protokoler Kesehatan (Prokes).

“Kami menyampaikan untuk tetap menerapkan prokes. Selalu gunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” imbuhnya.

Pos terkait