Terkait program tersebut, menurut dia, kelompok tani dan gapoktan maupun koperasi sudah bisa mengajukan permohonan peremajaan sawit rakyat ke instansi terkait di tingkat kabupaten melalui aplikasi Simluhtan.
Sebagai informasi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut pada 2024 menargetkan peremajaan sawit rakyat milik para petani seluas 9.500 hektare.
Namun, hingga November 2024 hanya terealisasi sekitar 3.000 hektare dari target 490.000 hektare.
Luas keseluruhan lahan sawit rakyat di Sumut saat ini mencapai sekitar 1,4 juta hektare.isasi sejak tahun lalu,” tutur Kirmadi. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.