Medan-Mediadelegasi: Ikatan Keluarga Labuhanbatu (Iklab) Raya genap berusia 33 tahun. “Saatnya organisasi ini memrakarsai terwujudnya pemekaran Sumatera Utara dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur.
“Terwujudnya Provinsi Sumatera Timur sudah sangat layak karena memilliki potensi daerah serta persyaratan administrasi. Mencukupi enam kabupaten kota, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labura, Labusel, Batubara, Asahan dan Kota Tanjungbalai,” ungkap Ketua Umum Iklab Raya, Drs Rivai Nasution MM pada Dialog Publik dan Pelantikan Pengurus Iklab Raya Periode 2024 – 2028 di Hotel Madani Medan, Sabtu lalu.
Menurutnya, kelayakan secara geografis daerah ini memiliki pelabuhan/laut serta akses dekat dengan lapangan terbang. Dan secara kajian akademis juga sudah tidak diragukan lagi.
Selain itu, Rivai juga mengungkapkan, selama 33 tahun berdiri, Iklab Raya telah banyak menorehkan catatan sejarah. Yang monumental, yakni menggagas pemekaran Kabupaten Labuhanbatu menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan. “Pemekaran tersebut kini telah terwujud. Jadi, bukan tidak mungkin iklab Raya bisa memprakarsai pembentukan Provinsi Sumatera Timur,” ujar Rivai.
Selain itu, Iklab Raya juga mampu mendirikan Masjid Iklab di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, tepatnya di simpang RSU Adam Malik persis di depan Restauran Kenanga Medan.
Peredaran Narkoba
Di sisi lain, Rivai juga mengimbau kepada Pemkab di tiga Kabupaten Labuhanbatu Raya dan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba di tiga kabupaten tersebut. “Karena berbagai isu di media sosial, pemasok, pengedar, dan pemakai narkoba, sudah mulai merebak di sana. Tentu kita tidak ingin para anak cucu dan keluarga kita menjadi korban dan merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tandasnya.