Binjai-Mediadelegasi: Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) kembali melakukan razia masker, Selasa (1/9). Bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Binjai, Satgas melakukan razia masker di Jalan Gatot Subroto Kota Binjai.
Ini kedua kalinya razia masker bekerjasama dengan Satgas Pengendalian Pendisplinan Protkol Kesehatan Mebidang dilakukan di Kota Binjai, sebelumnya razia masker dilakukan di Jalan Sutan Hasanuddin. Dari data yang terjaring razia, tingkat masyarakat yang ditindak menurun dibandingkan dengan razia pertama.
Pada razia pertama total 91 masyarakat yang terjaring razia masker, 26 KTP yang ditahan dan 65 orang dikenai sanksi lisan. Pada razia kedua, Selasa (1/9), dari total 74 orang terjaring razia masker, 30 KTP disita dan 44 orang ditindak karena tidak membawa KTP.
“Kalau kita lihat ada peningkatan kesadaran masyarakat mengenakan masker. Bila pada razia pertama kita lakukan di Jalan Sutan Hasanuddin, sekarang kita lakukan di Jalan Gatot Subroto, jalan yang jauh lebih ramai dari lokasi razia sebelumnya, tetapi yang terjaring oleh kita lebih sedikit,” kata Kepala Satpol PP Kota Binjai Otto Harianto, usai razia.