Dairi-Mediadelegasi: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi tahun 2019 telah disepakati, Selasa (1/9), di Gedung DPRD Dairi.
Selanjutnya Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi.
Persetujuan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 disampaikan masing-masing dari tujuh fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi.
Seluruh fraksi yaitu fraksi Golkar, Nasdem, PDIP, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan fraksi PERTAKI (PKB, PAN, PKS) menyatakan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.