Sah, Rp1,8 Triliun APBD Langkat 2021

Minggu, 6 Desember 2020 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Langkat

Rapat Paripurna DPRD Langkat

Stabat-Mediadelegasi: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar  Rp1.821.274.173.308 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan, ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama, antara  Bupati Langkat Terbit Rencana PA dengan ketua DPRD Langkat Surialam berserta wakil ketua DPRD Langkat Donny Setha dan Antoni, pada rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Langkat TA 2021 menjadi Perda, digedung DPRD Langkat, Stabat, Minggu (6/12/2020).

Perda itu disetujui oleh 6 fraksi dari delapan 8 fraksi yang ada di DPRD Langkat, yakni fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi Keadilan, Pembangunan dan Kebangsaan (KPK), fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI), fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan fraksi Nasdem. Sementara dua Fraksi yang tidak ikut mensetuji,  yakni dari  fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Demokrat.

Bupati Langkat pada pidatonya, menegaskan, nantinya dalam penggunaan APBD jangan hanya melihat jumlah anggaran yang terserap, namun harus juga dilihat sejauh mana pelaksanaan anggaran kegiatan yang dilaksanakan. Agar benar – benar menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Sehingga kita dapat menepis anggapan negatif, yakni  pelaksanaan berbagai kegiatan hanya sekedar menghabiskan anggaran,  tanpa jelas nilai tambahnya bagi peningkatan pendapatan masyarakat,”ujarnya.

Sebab APBD disahkan, kata Bupati, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Langkat, menuju masyarakat yang religius, maju, dinamis, sejahtera dan mandiri, berlandaskan aspek religius, kultural dan berwawasan  lingkungan.

“Karena itu semua, sesuai komitmen kita bersama yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan Langkat,”ujarnya.

Sembari mengucapkan terimakasih kepada ketua, wakil dan seluruh  fraksi di DPRD Langkat yang telah menyampaikan tanggapan dan pandangan umumnya, guna memperbaiki kekurangan dan kelemahan esekutif. Hal tersebut bersama diharapkan dapat memberhasilkan penyelenggaraan pemerintah, pelayanan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan.

“Saran dan masukan dari DPRD Langkat, merupakan masukan yang cukup berarti  bagi kami, dalam menyempurnakan perencanaan dan teknis pelaksanaan program dimasa mendatang,” sebutnya.

BACA JUGA:  HMI Langkat Gelar Konferensi Cabang ke-XI

Sementara Surialam, selaku pimpinan rapat paripurna, menyampaikan, setelah disahkannya Ranperda APBD Langkat menjadi Perda, diminta kepada Bupati Langkat  agar segera menyampaikan Perda tentang APBD 2021 tersbeut, kepada Gebernur Sumut  untuk dievaluasi.

“Semoga apa yang ditelah ditetapkan pada Perda ini, bermafaat bagi masyarakat Langkat serta dapat mewujudkan kesejahteraan Negeri Bertuah,” harapnya.

Sebelumnya, peyampaian pendapat akhir fraksi  yang disampaikan oleh masing –masing juru bicara fraksi, yakni disampaikan oleh 6 fraksi dari 8 fraksi yang ada di DPRD Langkat.

Turut hadir, anggota DPRD Langkat, wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, Sekdakab Langkat Dr H Indra Salahudin, unsur Forkopimda Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, Camat se Langkat, pimpinan BUMD dan BUMN serta jajaran, tokoh agama/masyarakat dan pemuda, pimpinan Parpol dan jajaran, serta undangan lainnya. D|Lkt77

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Berita Terbaru