300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Asahan, Suheri(kiri) dan Kantor Bupati Kabupaten Asahan(Kanan). Foto: Ist.

Ketua Komisi C DPRD Asahan, Suheri(kiri) dan Kantor Bupati Kabupaten Asahan(Kanan). Foto: Ist.

Asahan-Mediadelegasi: Fakta mengejutkan terungkap di Pemerintah Kabupaten Asahan: sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga curang menggunakan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi absensi kehadiran. Modus licik ini terbongkar dan kini Komisi C DPRD Asahan tak tinggal diam, mendesak tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Ketua Komisi C DPRD Asahan, Suheri, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas temuan yang sangat memalukan dunia birokrasi ini. “Ada 300 orang ASN yang terlibat menggunakan Fake GPS. Ini sangat memprihatinkan bagi pimpinan dan seluruh ASN di Kabupaten Asahan,” tegas Suheri, Senin (27/7/2026).

Ia menilai perbuatan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kecurangan terencana yang mencederai nilai-nilai disiplin dan merugikan keuangan rakyat. Suheri pun menyayangkan sikap lambat Pemkab Asahan dalam menindaklanjuti indikasi pelanggaran yang sudah tercium sejak lama.

BACA JUGA:  Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur

“Jangan anggap ini masalah sepele. Jangan pernah mencoba menutup-nutupi fakta ini. Ini masalah serius soal integritas aparatur yang harus disikapi dengan tegas,” seru Suheri memperingatkan.

Komisi C berencana segera memanggil instansi terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat sanksi.

“Saya berharap siapa pun yang terbukti memanipulasi absensi harus dikenakan sanksi paling berat sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asahan sudah mendeteksi adanya aplikasi berbayar yang dipakai untuk mengelabuhi sistem presensi. Dengan aplikasi itu, ASN bisa mencatat hadir meski fisiknya tak berada di kantor.

Sekretaris Inspektorat Asahan, Abd Rahman, mengonfirmasi pemeriksaan sudah berjalan. Pihaknya pertama kali menelusuri data ke BKPSDM sebelum langsung memeriksa para ASN yang terindikasi terlibat.

BACA JUGA:  IKPA Asahan Bagikan Sembako

“Kami sudah periksa ke BKPSDM, selanjutnya kami akan langsung periksa satu per satu ASN yang terbukti menggunakan aplikasi tersebut,” ujar Abd Rahman.

Pelanggaran berat ini berpotensi menjatuhkan hukuman mulai dari pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan dari jabatan.

Masyarakat kini menanti keberanian pimpinan daerah untuk membersihkan rumah tangga birokrasi dari oknum yang menganggap jabatan hanya sebagai sumber penghasilan tanpa mau bekerja.

Jika hal ini dibiarkan, kepercayaan rakyat terhadap pelayanan publik di Asahan akan semakin runtuh, dan anggaran negara terus habis untuk orang-orang yang tak jujur mengabdi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru