Asahan-Mediadelegasi: Fakta mengejutkan terungkap di Pemerintah Kabupaten Asahan: sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga curang menggunakan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi absensi kehadiran. Modus licik ini terbongkar dan kini Komisi C DPRD Asahan tak tinggal diam, mendesak tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Ketua Komisi C DPRD Asahan, Suheri, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas temuan yang sangat memalukan dunia birokrasi ini. “Ada 300 orang ASN yang terlibat menggunakan Fake GPS. Ini sangat memprihatinkan bagi pimpinan dan seluruh ASN di Kabupaten Asahan,” tegas Suheri, Senin (27/7/2026).
Ia menilai perbuatan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kecurangan terencana yang mencederai nilai-nilai disiplin dan merugikan keuangan rakyat. Suheri pun menyayangkan sikap lambat Pemkab Asahan dalam menindaklanjuti indikasi pelanggaran yang sudah tercium sejak lama.
“Jangan anggap ini masalah sepele. Jangan pernah mencoba menutup-nutupi fakta ini. Ini masalah serius soal integritas aparatur yang harus disikapi dengan tegas,” seru Suheri memperingatkan.
Komisi C berencana segera memanggil instansi terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat sanksi.
“Saya berharap siapa pun yang terbukti memanipulasi absensi harus dikenakan sanksi paling berat sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asahan sudah mendeteksi adanya aplikasi berbayar yang dipakai untuk mengelabuhi sistem presensi. Dengan aplikasi itu, ASN bisa mencatat hadir meski fisiknya tak berada di kantor.
Sekretaris Inspektorat Asahan, Abd Rahman, mengonfirmasi pemeriksaan sudah berjalan. Pihaknya pertama kali menelusuri data ke BKPSDM sebelum langsung memeriksa para ASN yang terindikasi terlibat.
“Kami sudah periksa ke BKPSDM, selanjutnya kami akan langsung periksa satu per satu ASN yang terbukti menggunakan aplikasi tersebut,” ujar Abd Rahman.
Pelanggaran berat ini berpotensi menjatuhkan hukuman mulai dari pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan dari jabatan.
Masyarakat kini menanti keberanian pimpinan daerah untuk membersihkan rumah tangga birokrasi dari oknum yang menganggap jabatan hanya sebagai sumber penghasilan tanpa mau bekerja.
Jika hal ini dibiarkan, kepercayaan rakyat terhadap pelayanan publik di Asahan akan semakin runtuh, dan anggaran negara terus habis untuk orang-orang yang tak jujur mengabdi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






