DPRD Taput Gelar RDP Masyarakat Adat dan PT TPL

- Penulis

Selasa, 29 Desember 2020 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi C DPRD Tapanuli Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan Masyarakat Adat Keturunan Ompu Ronggur Simanjuntak ke DPRD Taput, Selasa di Kantor DPRD (29/12/2020).

Komisi C DPRD Tapanuli Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan Masyarakat Adat Keturunan Ompu Ronggur Simanjuntak ke DPRD Taput, Selasa di Kantor DPRD (29/12/2020).

Tarutung-Mediadelegasi: Komisi C DPRD Tapanuli Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan Masyarakat Adat Keturunan Ompu Ronggur Simanjuntak, Selasa (29/12/2020) di Kantor DPRD.

Aduan masyarakat adat tersebut diakibatkan adanya dugaan kriminalisasi disebabkan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) melaporkan  empat orang masyarakat adat.

RDP tersebut dipimpin Royal Simanjuntak selaku ketua Komisi C, dihadiri Maradona Simanjuntak dan Dapot Hutabarat (anggota komisi C). Dari pemerintah dihadiri Alboin Butarbutar (Kabag Hukum), Viktor Siagian mewakili Kadis Lingkungan Hidup, Direktur PDAM Mual Natio Lamtagon Manalu, serta perwakilan masyarakat adat keturunan Ompu Ronggur Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Royal Simanjuntak, menjelaskan kronologis peristiwa ini berawal pada 15 Desember 2020 lalu, sebanyak lima orang masyarakat  adat keturunan Ompu Ronggur, dilaporkan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL ke Polisi Resort Tapanuli Utara. Kelima  orang tersebut, yakni yakni Dapot Simanjuntak, Maruli Simanjuntak, Pariang Simanjuntak, Sudirman Simanjuntak, Rinto Simanjuntak dilaporkan dengan tuduhan penggunaan kawasan hutan negara.

Menyikapi dugaan kriminalisasi tersebut, Komisi C pun melakukan RDP dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Persoalan ini sangat serius dan perlu mendapat perhatian dari DPRD. Sebab itu kami dari Komisi C meminta pimpinan DPRD dan mendesak Pemerintah untuk medahulukan mediasi atas persoalan ini,” tegas Royal Simanjuntak.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Serahkan Bantuan bagi Korban Gempa Taput

Senada dengan Ketua Komisi C, anggota komisi C lainnya Maradona Simanjuntak  menegaskan bahwa pihak DPRD akan menyurati Bupati dan Kapolres Taput agar memfasilitasi pertemuan para pihak terkait.

Maradona juga menyarankan sebaiknya Polres Taput harus arif dan bijaksana menindaklanjuti laporan pihak PT TPL.  Sebab masyarakat adat keturunan Ompu Ronggur Simanjuntak tidak pernah tahu wilayah adatnya dijadikan sebagai hutan negara dan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT TPL. 

Disamping itu, tambahnya, Pihak TPL juga selama ini beraktifitas di wilayah adat Huta Napa tidak pernah melakukan tata batas dan juga tidak dapat membuktikan peta areal konsesinya. Kalaupun ditetapkan sebagai hutan negara juga harus dibuktikan dengan berita acara tata batas hutan negara.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Taput, Alboin Butarbutar menyampaikan bahwa  persoalan ini sudah berulang, sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2012, dimana pihak PT TPL melaporkan masyarakat adat Ompu Ronggur ke Polres Taput.

BACA JUGA:  KSPPM Soroti Jejak TPL dalam Bencana Ekologis Sumatera Utara

“Seiring telah terbitnya  Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Taput. Maka kami akan mempercepat proses identifikasi dan verifikasi Masyarakat Adat. Apalagi Komunitas Keturunan Ompu Ronggur merupakan salah satu pemohon untuk ditetapkan,” terangnya.

Dalam RDP tersebut pun disepakati DPRD menyurati Polres Taput untuk menghentikan pemanggilan warga sambil menunggu DPRD dan Pemerintah akan melakukan mediasi kembali kepada masyarakat dan pihak PT TPL.

RDP juga merekomendasikan kepada Ketua DPRD Taput untuk membentuk Panitia khsusus (Pansus) terkait permasalahan yang timbul atas pengelolaan hutan dan aktifitas PT TPL di Kabupaten Tapanuli Utara. Karena akibat aktifitas PT TPL ini banyak merugikan masyarakat seperti di Kec. Parmonangan, Sipahutar, Siborongborong. Terlebih adanya dugaan aktifitas PT TPL yang mencemari sumber air minum Aek Nalas yang disalurkan ke Kecamatan Sipahutar dan Siborongborong.D|Tpu-LBH

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bandang Melanda Tapanuli Utara, 150 KK Terdampak dan Infrastruktur Rusak Parah
Wapres Gibran Hadiri Perayaan Natal di GKPI Pearaja Tarutung
Gempa Bumi Berkekuatan 3,6 Guncang Tapanuli Utara Pada Jumat,Siang ini
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Tarutung Tewas Ditikam Tetangga
Boby Nasution Respon Cepat Aspirasi Petani Jagung Desa Hutatinggi
Bobby Nasution Dengarkan Keluhan Petani, Berikan Bantuan Alsintan dan Infrastruktur
Bobby Nasution Ajak Pelaku UMKM Segera Urus NIB
Menteri Pariwisata Janji Kembalikan Status Green Card Geopark Danau Toba

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:40 WIB

Banjir Bandang Melanda Tapanuli Utara, 150 KK Terdampak dan Infrastruktur Rusak Parah

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:44 WIB

Wapres Gibran Hadiri Perayaan Natal di GKPI Pearaja Tarutung

Jumat, 26 September 2025 - 14:21 WIB

Gempa Bumi Berkekuatan 3,6 Guncang Tapanuli Utara Pada Jumat,Siang ini

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Tarutung Tewas Ditikam Tetangga

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:53 WIB

Boby Nasution Respon Cepat Aspirasi Petani Jagung Desa Hutatinggi

Berita Terbaru