Bupati Asahan Sarankan Tanggungjawab dalam Bertugas

Bupati Asahan Berikan SK kepada CPNS
Bupati Asahan Berikan SK kepada CPNS

Kisaran-Mediadelegasi: Sebanyak 106 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan persisnya pada  Formasi Tahun 2019, menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan, di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (12/01/2021)

Pada penyerahan SK Bupati tersebut tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD dan beberapa Camat.

Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin SH pada laporannya menyampaikan tujuan diadakan pengangkatan CPNS adalah untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari manajemen Kepegawaian Negara.

Bacaan Lainnya

Dia juga menyampaikan pendaftaran CPNS Pemkab Asahan ini dibuka pada tanggal 11 November s/d 26 Desember 2019 dengan jumlah pendaftar 4.164 orang. Setelah dilakukan penyaringan dengan dua kali ujian yaitu Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Maka, lanjutnya, 106 orang dinyatakan lulus seleksi dan telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sehingga berhak diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan formasi tahun 2019, dengan perincian laki-laki 44 orang dan perempuan 62 orang.

Dijelaskannya, 106 orang ini akan ditempatkan 10 orang di Dinas PU dan PR, 10 orang Dinas Kominfo, 10 orang Dinas Lingkungan hidup, 7 orang Dinas P2KBP3A, 6 orang Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, 6 orang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kemudian, 5 orang di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, 4 orang Badan Kepegawaian Daerah, 4 orang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 4 orang RSUD H. Manan Simatupang Kisaran, 3 orang Dinas Koperasi dan Perdagangan, 3 orang Badan Kesbangpol, 2 orang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,

Selanjutnya, 2 orang Dinas Sosial, 2 orang BPBD, 1 orang Dinas Perhubungan, 1 orang yang dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, 1 orang Dinas Pendidikan, 1 orang Satpol PP, 4 orang Kecamatan Sei Kepayang,

Pos terkait