Satlantas Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti 3.016 Knalpot Blong

Jumat, 29 Januari 2021 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan knalpot blong

Pemusnahan knalpot blong

Medan- Mediadelegasi: Satuan lalulintas(Satlantas) Polrestabes Medan, menindak 3.016 pelanggaran terhadap pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot blong yang bukan standart pabrikan kendaraan.

Hal itu dilakukan petugas kepolisian karena banyaknya persoalan dan aduan keluhan dari berbagai elemen masyarakat yang terganggu diakibatkan suara knalpot yang sangat bising.

“Seluruh hasil dari operasi petugas lantas di lapangan knalpot blong yang tidak sesuai standart pabrikan ini akan kita musnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat,” ungkap Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam konferensi pers di depan kantor Sat Lantas, kawasan Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1/2021) siang.

Seluruh hasil sitaan tersebut, jelas AKBP Irsan Sinuhaji, dilakukan sejak Agustus 2020 sampai Januari 2021.

BACA JUGA:  Terungkap, Dua Sebab Yasir Ridho tak Maju di Musda Golkar Sumut

“Bagi pelanggar yang kita tindak, disitu juga diwajibkan mengganti knalpotnya,” jelasnya.

Waka Polrestabes juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya jauh-jauh hari telah melakukan imbauan maupun sosialisasi agar pengguna jalan yakni pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart bawaan pabrikan.

“Sebab, banyak sekali komplain dari masyarakat terhadap suara bising knalpot blong .Sehingga mulai bulan Juli kemarin Kasat Lantas Polrestabes Medan dan jajarannya menertibkan gangguan kamtibmas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong,” ungkapnya.

Atas penindakan tersebut Waka Polrestabes Medan mengimbau di tahun 2021 ini tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot blong yang menganggu kamtibmas.

“Kita berharap di tahun 2021 ini, pengendara sudah dapat mematuhi dan menggunakan knalpot sesuai pabrikan,” harapnya.

BACA JUGA:  UMKM Kota Medan Harus Bangkit dan Naik Kelas

Pemusnahan ribuan barang bukti knalpot blong dilakukan dengan cara di Lindas dengan alat berat.

Pemusnahan barang bukti itu hadir serta Walikota Medan yang mewakili, Kejari Kota Medan, TNI, Kasat Lantas Polrestabes Medan,berbagai Ormas,Tokoh Masyarakat. D| Med-Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru