Listingnama Diduga Calon Pemenang Proyek DBMBK Sumut Beredar

Medan-Mediadelegasi: Pemandangan yang tak lazim dan aneh beraroma ‘kongkalikong’ penggiringan pemenang proyek mendadak heboh dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (DBMBK Sumut). Pasalnya,  di saat-saat proses lelang lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sedang berlangsung, muncuat pula daftar (lisingtnama) atau daftar calon yang disinyalir akan memenangkan proyek.

“Kita sudah tak percaya dengan proses lelang seluruh proyek di DBMBK Sumut tahun 2020. Lelang lewat LPSE yang dipayungi Perpres No 54 Tahun 2010 di dinas yang dipimpin Effendy Pohan diyakini hanya formalitas dan ecek-ecek saja, dan diduga kuat pemenangnya sudah ditentukan,” kata Ketua LSM Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu Sumut) Faisal Nasution, Senin (6/4).

Di antara faktanya, lanjut Faisal ditemukannya listingnama bagi pemenang lelang. Nyaris seluruh proyek di DBMBK diduga kuat pemenangnya sudah dikondisikan. “Ini buktinya, oret-oret dugaan nama-nama calon pemenang lelang ada ditemukan,” tegasnya sambil menunjukkan beberapa lembar kertas yang bertuliskan nama proyek dan nama-nama yang disinyalir dikondisikan sebagai pemenang.

Menurut informasi didapatkan, terang Faisal, nama calon pemenang tersebut dituliskan di sebelah daftar nama-nama proyek di DBMBK. Nama itu dituliskan disinyalir kuat karena terlebih dahulu sudah dibangun komitmen fee antara pemborong dan oknum kepala dinas.

“Untuk calon diduga pemenang lelang ditulis dengan tinta pena warna hitam, persis di sebelah daftar proyek yang diprint,” bebernya sambil membuka lembar demi lembar daftar-daftar proyek di DBMBK di hadapan Media Delegasi.

Oleh karen itu, harapnya, Poldasu atau KPK segera melakukan proses temuan awal itu, untuk dibuktikan secara hukum. “Kalau beberapa tahun lalu KPK bisa membongkar suap interplasi melalui temuan berupa  catatan pena bendahara sekwan DPRD Sumut, maka harusnya catatan pena di DBMBK juga bisa menyeret pelaksana dan pemenang lelang ke ranah hukum,” urainya mengingatkan profesionaloisme institusi anti rasuah dalam menangani indikasi korupsi.

Jika penegak hukum di  Sumut juga belum mau bekerja, ceplos Faisal, itu artinya oknum penegak hukum di sini sudah tutup mata. “ Kita tak mau lagi terulang, bahwa dugaan kejahatan kriminal khusus yang melibatkan banyak orang ditangani penegak hukum di luar Sumut lagi. Mau dikemanakan citra hukum kita di Sumut nantinya.  Untuk itu Forsu siap mendukung penuh penegak hukum khsusunya Polda, ” tegasnya.

Dari amatan wartawan, berkas yang ditunjukkan Faisal, berupa tabel daftar nama proyek yang judulnya adalah “Penanganan Jalan Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi Tahun Anggaran 2020” ada 42 paket proyek dengan total nilainya Rp525,3 miliar.

Kemudian lembaran selanjutnya, tertulis daftar nama proyek dengan judul “Penanganan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Tahun Anggaran” jumlah proyeknya ada 5 paket yang jumlah totalnya Rp25,5 miliar. Sehingga dari dua judul nama paket pekerjaan di DBMBK itu total proyek yang diduga dikondisikan bernilai Rp 550,8 miliar.

Menariknya, masing-masing daftar nama proyek itu, persis di sebelah kirinya ada catatan pena dengan tinta berwarna hitam. Bedanya ada nama paket proyek yang sudah di stabilo dengan warna hijau namun ada yang belum.

Sayangnya terkait hal itu, Kepala DBMBK Sumut Effendy Pohan belum berhasil dikonfirmasi, dilayangkan pertanyaan lewat chating WhatsApp dan disinggung mengenai informasi daftar list proyek yang ditemukan, belum dijawab meski tanda terkirim sudah sampai. Begitu juga berulang kali di call lewat WhatsApp mesti nada sambung berdering juga tak dijawab. Sama halnya dihubungi via jaringan seluler tak berbalas. D|Med-41.