Kejari Langkat Tahan Kapus Desa Teluk

Penahanan Kapus Desa Teluk

Langkat-Mediadelegasi : Kepala Puskesmas (Kampus) Desa Teluk, dr Evi Diana ditahan atau dijebloskan ke penjara, tim Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Kamis (4/2/2021).

Tersangka dr Evi Diana merupakan tersangka dugaan korupsi dan BOK, yang diperuntukan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas desa Teluk Kecamatan Secanggang, Kamis (4/2/2021).

“Tim JPU Pidsus telah menerima tersangka dr Evi Diana bersama barang bukti (tahap II), dari Penyifik Pidsus Kejari Lanhkat, guna dilaksanakan tahap penuntutan,” sebut,” kata Kasi Intel Kejari Langkat, Boy Amali.

Saat pelaksanaan tahap II, tersangka dr Evi Diana didampingi penasihat hukumnya.

Pos terkait