Mantan Kadisdik Langkat Saipul Abdi: Diancam Pj Bupati Faisal Hasrimy Demi Memuluskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saipul Abdi, tampak memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan smartboard di Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026). Foto: Ist.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saipul Abdi, tampak memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan smartboard di Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saipul Abdi, mengaku secara terbuka di persidangan bahwa ia pernah menerima ancaman dari mantan Pejabat Bupati Langkat, Muhammad Faisal Hasrimy. Ancaman tersebut disampaikan agar Saipul meloloskan dan memuluskan proyek pengadaan papan pintar atau smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Pengakuan tersebut terungkap saat sidang dengan agenda pendengaran keterangan terdakwa yang berlangsung di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026). Saipul menjelaskan alasan mengapa ia tidak berani menolak perintah yang diberikan oleh Pj Bupati saat itu.

“Saat itu, saya tidak berani menolak perintah Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy karena saya sedang ada masalah hukum. Menurut penilaian saya, itu merupakan bentuk ancaman karena ada sanksi yang akan dikenakan apabila perintah tersebut tidak saya laksanakan,” ujar Saipul di hadapan majelis hakim.

Saipul juga mengungkapkan bahwa keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan justru terhalang oleh ancaman sanksi yang sama. Demi terhindar dari sanksi tersebut, ia pun sempat memohon agar dipindahkan ke jabatan lain, namun permintaan itu tidak dipenuhi sehingga ia tetap menduduki jabatan Kadisdik Langkat.

BACA JUGA:  Komnas HAM Apresiasi Kapolda Sumut Bantu Penyelidikan

“Apabila saya mengajukan pengunduran diri, maka akan dikenakan sanksi. Saat itu saya juga sudah memohon agar dipindahkan ke tempat lain, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan,” tambah Saipul Abdi membeberkan tekanan yang dialaminya.

Sebelum proyek pengadaan smartboard tersebut dilaksanakan, Saipul mengaku terlebih dahulu diperintahkan oleh Faisal Hasrimy untuk melakukan studi banding ke Kabupaten Serdang Bedagai guna melihat langsung pelaksanaan pengadaan smartboard yang telah berjalan di daerah tersebut.

“Saya melaksanakan studi banding ke Serdang Bedagai atas perintah langsung dari Pj Bupati. Saya terpaksa melaksanakannya karena perintah pimpinan, padahal pada saat itu anggaran untuk proyek tersebut belum sama sekali masuk ke rekening Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat,” ungkap Saipul.

Lebih jauh, Saipul menyampaikan bahwa sejatinya ia dan jajaran Dinas Pendidikan tidak menyetujui rencana pengadaan smartboard tersebut. Namun, Faisal Hasrimy selaku Pj Bupati memberikan perintah tegas agar seluruh anggaran dialihkan dan difokuskan untuk pengadaan smartboard.

“Awalnya saya tidak setuju dengan rencana tersebut. Namun kemudian beliau memerintahkan agar seluruh anggaran dialihkan untuk pengadaan smartboard. Akhirnya saya beserta rekan-rekan di Dinas Pendidikan melaksanakannya karena perintah dari pimpinan tertinggi Kabupaten Langkat,” tegas Saipul.

BACA JUGA:  Lomba IVA Test, TP PKK Langkat Raih Juara Pertama

Proyek pengadaan smartboard Kabupaten Langkat tersebut diketahui berlangsung pada tahun 2024. Saat itu, jabatan Pj Bupati Langkat dipegang oleh Muhammad Faisal Hasrimy yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Pengakuan Saipul ini menjadi bukti penting yang membuktikan adanya tekanan langsung dari pejabat tinggi daerah terhadap pengalihan anggaran demi proyek tertentu. Hal ini diduga kuat melanggar prosedur perencanaan dan penganggaran yang seharusnya mengutamakan kepentingan umum.

Pengungkapan ini pun semakin melengkapi rangkaian fakta di persidangan yang menyoroti keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memuluskan proyek pengadaan yang sarat dengan pelanggaran prosedur. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum dan siapa saja pihak lain yang akan ikut terseret dalam perkara ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai “Jumat Sehat” Sekaligus Kontrol Area Brandan
Bupati Langkat Syah Afandin Ajukan Rencana Bangun Kantor Layanan Imigrasi, Guna Mempermudah Masyarakat Urus Paspor
Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026
BMKG: Bahorok Rawan Banjir Bandang dan Longsor
Bobby Nasution Tinjau Proyek Multiyears yang Mangkrak di Langkat
Bobby Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Unggul Antinarkoba
Gubernur Sumut Serahkan Asuransi Kepada 1.600 Nelayan di Langkat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Saipul Abdi: Diancam Pj Bupati Faisal Hasrimy Demi Memuluskan Proyek Smartboard

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:32 WIB

Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai “Jumat Sehat” Sekaligus Kontrol Area Brandan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:07 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Ajukan Rencana Bangun Kantor Layanan Imigrasi, Guna Mempermudah Masyarakat Urus Paspor

Senin, 8 Desember 2025 - 12:24 WIB

Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana

Senin, 29 September 2025 - 12:58 WIB

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026

Berita Terbaru