DPMP2TSP Langkat Gelar Sosialiasi Pelayanan

Stabat-Mediadelegsi: Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) menggelar sosialisasi standar pelayanan TA 2021, di Aula Caffe Sobat Bagus, Resto Cabe Ijo, Kota Stabat, Langkat, Selasa (23/2/2021).

Sosialisasi ini dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Asisten ADM Umum, Musti. Ia menjelaskan, sosialisasi ini agar masyarakat memahami syarat-syarat dalam pemberkasan izin, serta dapat menghasilkan mutu prodak dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga penilaian kepada masyarakat dalam Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) atas pelayan, dapat meningkat,” harapnya.

Selain itu, lanjut Musti, juga untuk menyampaikan tindak lanjut, dari Standart Oprasinal Prosedur (SOP) dan standar pelayanan yang dilaksanakan tahun 2017, melalui Perbup No 33 tahun 2017, pada DPMP2TSP Langkat.

Jadi dengan adanya peraturan terbaru, yaitu PP RI No 24 tahun 2018, tentang pelayanan terintegrasi secara elektronik.

Maka perlu dilakukan perubahan terkait revisi SOP dan standart pelayanan DPMP2TSP Langkat.

Pos terkait