Dugaan Pungli di MAN 2 Langkat: SCW dan Tokoh Pemuda Desak Evaluasi SPP Rp75 Ribu

Rabu, 9 September 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Sekolah MAN 2 Tanjungpura, Kabupaten Langkat, yang kini tengah menjadi sorotan Sumatera Corruption Watch (SCW) terkait dugaan pungutan SPP sebesar Rp75.000 per siswa. Foto: Ist.

Gedung Sekolah MAN 2 Tanjungpura, Kabupaten Langkat, yang kini tengah menjadi sorotan Sumatera Corruption Watch (SCW) terkait dugaan pungutan SPP sebesar Rp75.000 per siswa. Foto: Ist.

Tanjungpura-Mediadelegasi: Dugaan penarikan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp75.000 per siswa setiap bulan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura, Kabupaten Langkat, memicu kritik tajam dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Sumatera Corruption Watch (SCW), Albert Soekanta Ginting, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas jika penetapan SPP tersebut terbukti bersifat wajib bagi para siswa.

Albert menegaskan bahwa sebagai sekolah negeri di bawah naungan Kemenag, seluruh tata kelola, sistem pembiayaan, hingga regulasi di MAN 2 Tanjungpura harus tunduk pada aturan Kemenag. Terlebih, operasional madrasah negeri telah didukung oleh anggaran pemerintah serta Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Meski komite sekolah diizinkan menggalang dana untuk mendukung mutu pendidikan yang tidak tertutup dana BOS, pengumpulan dana tersebut wajib memenuhi aturan: sukarela, melibatkan orang tua siswa, tidak memaksa, dan tanpa sanksi akademis.

BACA JUGA:  Gelar Jaksa Menyapa, Kejari Langkat Sampaikan Penerima CPNS Kejaksaan

“Jika pengutipan dilakukan secara sepihak, wajib, tanpa rapat komite dan persetujuan orang tua, apalagi ada sanksi, maka itu berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli),” tegas Albert.

Selain itu, Albert mengkritik penggunaan Permendiknas Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sebagai dasar hukum penarikan SPP di madrasah tersebut. Menurutnya, sekolah di bawah naungan Kemenag tidak sepatutnya berlindung di balik regulasi kementerian lain.

Gelombang penolakan juga datang dari tokoh pemuda Sumatera Utara, Gus Monang. Ia menilai skema penetapan nominal pasti setiap bulan mengangkangi prinsip dasar sumbangan komite.

“Penetapan angka Rp75 ribu per siswa tiap bulan sebagai kewajiban harus ditinjau ulang. Sumbangan komite itu prinsipnya sukarela, bukan pungutan yang memaksa,” ujar Gus Monang saat memberikan keterangan di Medan, Selasa (8/9/2026).

BACA JUGA:  Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai "Jumat Sehat" Sekaligus Kontrol Area Brandan

Gus Monang meminta pihak sekolah dan komite MAN 2 Tanjungpura segera mengevaluasi kebijakan ini agar seluruh mekanisme penggalangan dana berjalan sesuai koridor hukum Kemenag.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala MAN 2 Tanjungpura, Lena Pohan, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. (Dilansir dari segaris.co)

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Sumber Berita: segaris.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kadisdik Langkat Saipul Abdi: Diancam Pj Bupati Faisal Hasrimy Demi Memuluskan Proyek Smartboard
Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai “Jumat Sehat” Sekaligus Kontrol Area Brandan
Bupati Langkat Syah Afandin Ajukan Rencana Bangun Kantor Layanan Imigrasi, Guna Mempermudah Masyarakat Urus Paspor
Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026
BMKG: Bahorok Rawan Banjir Bandang dan Longsor
Bobby Nasution Tinjau Proyek Multiyears yang Mangkrak di Langkat
Bobby Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Unggul Antinarkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:57 WIB

Dugaan Pungli di MAN 2 Langkat: SCW dan Tokoh Pemuda Desak Evaluasi SPP Rp75 Ribu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Saipul Abdi: Diancam Pj Bupati Faisal Hasrimy Demi Memuluskan Proyek Smartboard

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:32 WIB

Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai “Jumat Sehat” Sekaligus Kontrol Area Brandan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:07 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Ajukan Rencana Bangun Kantor Layanan Imigrasi, Guna Mempermudah Masyarakat Urus Paspor

Senin, 8 Desember 2025 - 12:24 WIB

Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana

Berita Terbaru