38 Tempat Usaha dan 100 Orang Langgar Prokes

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus menggalakkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan dan sekitarnya.

Kegiatan PPKM mikro yang dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru, dengan pembagian waktu kegiatan pagi, siang, dan malam berdasarkan 10 rayon yang dianggap zona orange Covid-19.

Dalam kegiatan pengetatan PPKM mikro itu Polda Sumut menurunkan 108 personil gabungan.

Adapun 10 rayon yang menjadi titik fokus PPKM yakni Kecamatan Medan Area.Kemudian Medan Kota, Medan Timur, Medan Baru, Medan Barat, Percut Seituan, patumbak, Delitua, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.

Dari sejumlah lokasi personil yang bertugas melaksanakan pengetatan PPKM mikro itu menindak 38 tempat usaha yang terbukti melanggar aturan protokol kesehatan serta masih mendapati 100 orang yang tidak memakai saat beraktifitas di luar rumah.

BACA JUGA:  Jadi Buronan Leasing, Hati-hati Berurusan dengan Jas ‘si Ratu Mobil‘

Selain menindak tempat usaha yang melanggar prokes, Sat Brimob Polda Sumut turut melaksanakan penyemprotan desinfektan di enam lokasi dalam menghambat penyebaran klaster baru Covid-19 serta sebanyak 100 kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/3), mengatakan Polda Sumut bersama jajaran akan secara terus menerus melaksanakan Operasi Yustisi dalam pengetatan PPKM mikro serta penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita akan kuatkan pengawasan dan Operasi Yusitisi di zona yang berdasarkan hasil maping Polda sumut dan satgas covid 19 masih merah, agar masyarakat Patuh dan terpenting adalah masyarakat kita sehat terhindar dari bahaya covid 19,” tegasnya.

BACA JUGA:  Skandal Nilap Dana Jemaat: Eks Pejabat BNI Diringkus

“Karena itu diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan,” katanya lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru