Polsek Medan Area Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi PPKM

Rabu, 31 Maret 2021 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH didampingi Waka Polsek AKP Tri Eko dan Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, beserta 3 pilar dan instansi terkait melakukan Kegiatan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, Sabtu (27/03/2021).

Sebelum melaksanakan kegiatan OPS, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH memimpin Apel kesiapan di Mako Polsek Medan Area.

Selesai apel, seluruh personel dan jajaran langsung menuju Cafe, Rumah makan, tempat hiburan futsal dan kedai kopi yang berada di sepanjang Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH menyebutkan kepada awak media, hasil yang ditemukan pada pelaksanaan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro/Pengimbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 masih ditemukannya masyarakat yang berada di Wilayah hukum Polsek Medan Area, yang tidak memakai Masker dan masih berkerumun.

BACA JUGA:  Dukung PPKM Darurat, Gus Irawan: Gerindra Sumut Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Qurban 1422 H

“Kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang berada di Wilayah hukum Polsek Medan Area, untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” sebutnya.

Jumlah total pelanggaran yang ditindak  35 orang tidak memakai Masker, 15 orang kerumunan/Tidak Jaga Jarak, 20 orang melanggar jam malam/pembatasan,” ungkapnya.D|Mdn.Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru