Tim Khusus Polsek Medan Timur Ringkus Pembobol Ruko PT Budi Gadai Indonesia

Selasa, 20 April 2021 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Tim khusus Polsek Medan Timur berhasil meringkus HT (40) pelaku pencurian dengan pemberatan, di Jalan HM Yamin No.534/380 (PT Budi Gadai Indonesia) Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Juru Parkir warga Jalan Garu 2 B Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas ini diamankan setelah adanya laporan korban Siti Khotimah Damanik dengan Nomor : LP / 142 / III / Restabes Medan /Sek Medan Timur / Tanggal 20 Maret 2021.

Dalam pengakuan korban (24) Pegawai PT. Budi Gadai Indonesia, warga Jalan Pasar 2 Setia Budi Gang Bunga Dewi No. 23 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, mengalami Kerugian berupa 1 Unit DVR & HDDD CCTV seharga Rp7 juta, 77 Unit Handphone Android & iPhone Berbagai Merk senilai Rp 96.950.000 dan 21 Unit Laptop Berbagai Merk senilai Rp 39.900.000 berbagai Daftar Merk Dan Jenis Laptop/Handphone yang hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 143.850.000, dengan status barang jaminan gadai dari Nasabah PT.Budi Gadai Indonesia.

BACA JUGA:  Kejari Medan Serahkan BB Kepada Korban Perampokan Toko Emas Pasar Simpang Limun

Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, S.H mengatakan, kejadiannya terungkap sekira pkl .07.00 Wib, pegawai PT.Budi Gadai Indonesia bernama Awi tiba di kantor dan melihat pintu terbuka dengan kondisi engsel pintu dan gembok rusak.

Kemudian Awi masuk ke dalam untuk mengecek. Dia mendapatkan pintu menuju lantai 2 juga sudah terbuka.Dan Ternyata Pintu masuk ke dalam menuju Lantai 2 juga sudah terbuka dan melihat sebagian barang- barang gadaian nasabah hilang.

Awi melaporkan kejadian itu ke Pimpinan PT. Budi Gadai Indonesia. Selanjutnya arahan pimpinan kepada Siti Khotimah Damanik untuk datang ke Polsek Medan Timur untuk membuat Laporan Polisi.

“Pelaku masuk dari pintu depan denga merusak gembok dan engsel pintu,” kata M Arifin didampingi Kanit Iptu Jepri Simamora, Sabtu (17/4/2021).

Dikatakan Kompol Arifin, setelah mendapat laporan tersebut, lalu Kanit Reskrim beserta panit 1 dan 2 dan Tekab Polsek Medan Timur melakukan olah TKP.

BACA JUGA:  Besok, Sejumlah Ruas Jalan di Medan Ditutup

Kemudian mencari petunjuk tentang pelaku pencurian. dari hasil petunjuk olah TKP, petugas mendapati identitas pelaku berjumlah 4 orang.

“Dari hasil pengungkapan kasus pencurian tersebut, bahwa pada hari Kamis 25 Maret 2021 tekap Polsek Medan Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumlah 2 orang berinisial HF dan RO. Sedangkan 2 orang pelaku yang lain dalam pencarian,” katanya.

Pada Jumat 16 April 2021, tim mendapat informasi keberadaan HLT Alias Kibo di Lorong Trimo Jalan Bromo.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya tim langsung menuju ke TKP dan menangkap HLT saat itu sedang berada di rumah temannya berinisial Ba.

HLT merupakan resedivis dalam kasus penganiayaan pada tahun 2012 di mana tersangka di vonis 3 tahun di LP Tanjung Kusta, dan pada tahun 2016 dalam kasus pencurian dgn kekerasan (Jambret) dan tersangka divonis selama 1,5 tahun.D|Mdn.Ummi

Satu tanggapan untuk “Tim Khusus Polsek Medan Timur Ringkus Pembobol Ruko PT Budi Gadai Indonesia”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB