Sabam Saragi: Mempertahankan Bukan Merebut

Sabtu, 29 Mei 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabam Saragi

Sabam Saragi

Samosir-Mediadelegasi: Persoalan kepemilikan tanah yang berlokasi di Jalan lingkar Pusuk Buhit, Desa Sari Marihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara semakin rumit dan memasuki babak baru.

Setelah keluarga Kosman Sitanggang (67) merasa keberatan atas adanya pihak keluarga marga Saragi yang memagari rumah miliknya. Kini giliran keluarga Saragi yang mengaku pihaknyalah yang sah menjadi pemilik tanah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Sabam Saragi (31) kepada Wartawan di Pangururan pada Kamis, (20/5). “Itu adalah tanah kami, kami bukan merebut tapi mempertahankan tanah kami,’ ujar Sabam Saragi.

Dia mengaku tanah itu milik Ompungnya (kakek, red) bergelar Ompung Amani Ottung, yang merupakan bapak Ompu Guru Sulu Saragi. “Tanah itu diberikan oleh marga Limbong Na-90 tepatnya Ompu Debata Limbong,” ujar Sabam Saragi yang merupakan keturunan dari Ompu Guru Sulu Saragi, tepatnya anak dari Buyung Saragi.

BACA JUGA:  Personil Berdasi Merah Polres Samosir Menjadi Petugas Apel Jam Pimpinan

Pernyataan itu juga dibenarkan oleh Mangubah Limbong yang merupakan keturunan dari Ompu Debata Limbong dari Limbong Na-90. “Benar, kakek dari bapak saya yang memberikan tanah itu kepada keluarga Saragi yaitu Ompu Guru Sulu Saragi,’ jelas Mangubah Saragi.

Tambahnya, pihak Limbong Na-90 tidak pernah merasa memberikan tanah kepada marga Sitanggang di tempat tersebut. “Tidak pernah marga Sitanggang meminta tanah kepada Limbong disini, dan memang tidak ada bukti tertulis penyerahan tanah tersebut tapi diberikan dengan acara adat ketika itu,” jelasnya.

Lanjut Sabam Saragi, pihaknya mengaku telah memagari tanah tersebut karena merasa yakin mereka pemilik sah tanah tersebut. “Tidak benar ada penjualan atas tanah itu 14 juta dari Saragi, dan sampai saat ini mereka tidak dapat menunjukkan akte penjualannya. Karena kasihan dulu keluarga kami sama mereka, maka diijinkan kakek ku mereka tinggal ditanah itu saja dan bukan semuanya,” ujar Sabam Saragi.

BACA JUGA:  Pengamanan Ekstra Distribusi Logistik Pemilu

Pihaknya mengaku pada awal nya mengaku memberikan tanah yang sudah dibangun nya kepada mereka, tapi yang sisanya dikembalikan kepada keluarga Saragi. Sabam mengaku, persoalan tanah itu murni antara pribadi Kosman Sitanggang dan Sabam Saragi serta bukan persoalan antara marga.

Terkait adanya pengakuan Ompung Lasdo Limbong yang mengaku sebagai saksi penjualan tanah Kosman Sitanggang dengan Saragi, mengaku itu ada. “Tapi hanya untuk tanah yang dibangun rumah itu saja dan bukan tanah itu secara keseluruhan,” terangnya.

Sebelumnya persoalan ini telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun sampai saat ini belum menemukan titik terang, karena kedua belah pihak masih saling mengakui sebagai pemilik tanah yang sah, walaupun sama-sama tidak mempunyai bukti otentik secara tertulis sebagai pemilik tanah tersebut.

D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB