Aliansi Masyarakat Tolak Pembangunan Sempadan Danau Toba

Balige- Mediadelegasi: Puluhan masyarakat gabungan melakukan aksi damai menolak pembangunan di Sempadan Danau Toba (pinggiran pantai) tepatnya di kelurahan Pardede Onan kecamatan Balige kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (28/6/2021).

Koordinator aksi Fredika Napitupulu dalam orasinya mengatakan pembangunan yang dilakukan oleh pengusaha yang berlokasi di lingkungan 1 kelurahan Pardede Onan, Kabupaten Toba diduga menyalahi aturan.

“Seluruh bangunan seputaran sempadan Danau Toba harus dibongkar, sebab pembangunan tersebut sudah menyalahi aturan.Sebelumnya kami telah melakukan aksi pertama menyampaikan aspirasi dengan hal yang sama terhadap Pemkab Toba supaya pembangunan reklamasi di Sempadan Danau Toba namun belum ada jawaban. Ini aksi kedua dimana kami diterima langsung oleh Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak, jadi kita lihatlah sesuai jawaban Wakil Bupati tadi,” kata pria yang akrab disapa Brurr ini.

Bacaan Lainnya

Hal serupa juga dikatakan Ketua LSM Aliansi Tobasa Melawan Frits Simanjuntak. Dia menyebutkan pembangunan serta penimbunan di seputaran sempadan Danau Toba telah menyalahi aturan.

“Setau kami Aliansi Tobasa Melawan, membangun disl seputaran Sempadan Danau Toba tidak ada izin.Sebenarnya Dinas Perijinan Toba telah melakukan teguran 1,2 hingga ke 3 terhadap pengusaha bangunan (PT.S) dan (P.S) untuk memberhentikan bangunan mereka yang berlokasi di sempadan Danau Toba. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun dilakukan di DPRD Toba bangunan tersebut disarankan untuk dibongkar,” sebut Frits.

Frits mengurai pertama keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 32 tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung sekitar Danau/Waduk.

Selanjutnya Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 28/PRT/M/2015 tentang garis sempadan Sungai dan Danau dan ketiga Perda Provsu tahun 1990 tentang penataan kawasan Danau Toba yang menyebutkan dilarang membeton, memagar, menimbun dan mengeruk perairan danau serta membuat dermaga kapal pribadi sendiri.

Sementara itu Wakil Bupati Toba, Tonny Simanjuntak ketika menerima aksi mengutarakan aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti. “Berikan kepada kami waktu, aspirasi saudara secepatnya akan kami proses,” kata Wakil Bupati.

Untuk diketahui aksi damai dimulai dari bundaran Balige menuju kantor Bupati Toba sekaligus ke kantor DPRD Kabupaten Toba menyampaikan aspirasi.D|Tsa36

Pos terkait