Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Siap Melawan Jika Jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Siap Melawan Jika Jadi Tersangka. (Foto : Ist.)

Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Siap Melawan Jika Jadi Tersangka. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) terkait kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Samad memberikan tanggapan terkait kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setelah menjalani pemeriksaan, Samad menyatakan kesiapannya untuk melawan jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya, sampai kapan pun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia,” ujar Samad di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samad menambahkan, “Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi.”

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini telah memasuki tahap penyidikan. Total terdapat empat laporan yang statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Abdullah Alkatiri, kuasa hukum dari salah satu terlapor, Tifauzia Tyassuma (dikenal sebagai Dokter Tifa), mengungkapkan bahwa terdapat 12 orang yang dilaporkan dalam kasus ini, termasuk Abraham Samad.

Pemeriksaan terhadap Abraham Samad ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama mengenai potensi penetapan tersangka terhadap mantan Ketua KPK tersebut.

BACA JUGA:  Purbaya: Jika Tak Terserap, Dana Makan Bergizi Gratis Akan Ditarik dan Disebar ke Program Lain

Kasus ini bermula dari adanya sejumlah pihak yang meragukan keabsahan ijazah yang digunakan oleh Presiden Jokowi. Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya memanggil sejumlah saksi dan terlapor, termasuk Abraham Samad. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru