Balige-Mediadelegasi: Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SD/SMP sederajat Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara masih menunggu waktu yang pas dan SK Bupati Kabupaten Toba sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Balige, Damos HIG Sianipar di ruang kerjanya.
Damos menguraikan untuk syarat-syarat proses PTM tidak terlepas dari protokol kesehatan guna pencegahan virus Covid-19. Dijelaskannya hasil monitoring di tiap-tiap Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Balige sudah disosialisasikan tahapan-tahapan pemberlakuan protokol kesehatan, Seperti menyediakan masker, tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan berkala dan lain-lain.
Mengenai teknis di lapangan misalnya, rombongan belajar per kelas juga harus 50 % dari seperti biasa 28 atau 30 Orang dijadikan bagi dua. Para Guru pengajar juga harus sudah divaksin pencegah virus Covid-19 itu diutamakan.
Soal biaya untuk keperluan keseluruhan termasuk pencegahan Covid-19 itu juga sudah diatur dalam anggaran dana Biaya Operasional Sekolah/BOS.
“PTM untuk tingkat SD/SMP Balige para siswa juga wajib pakai masker itu sudah disediakan oleh pihak Sekolah yang memang Siswa juga sudah pakai masker dari rumahnya,” katanya.
Untuk tingkat PAUD, dia tidak berkomentar. “Itu sudah dibidangi oleh Dinas Pendidikan Toba. Nah sesuai dengan SK bersama 4 Menteri RI syarat-syarat PTM sudah jelas diatur. Yah untuk Balige juga demikian menunggu Surat Keputusan Bupati Toba dimana juga disana sudah ada SK maupun Instruksi Gubernur Sumatera Utara,” kata Damos.
Pantauan di 32 Sekolah Dasar di Kecamatan Balige dan 7 SMP belum keseluruhan SD mensosialisasikan kelangsungan pembelajaran tatap muka baik kepada Orangtua Siswa. Nyatanya masih ada saja Orangtua siswa berharap sosialisasi PTM segera berlangsung. D|Tsa-36






