Edwin Sugesti Dorong Pemerintah Mengolah Sampah dengan Baik

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution SE MM mendorong pemerintah dan masyarakat dapat mengelola dan mengolah sampah dengan baik.

Hal itu, kata Edwin, menanggapi  keluhan masyarakat akibat terlalu lamanya sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berdampak kepada lingkungan sekitar dan menimbulkan bau yang menambah keresahan masyarakat khususnya di kelurahan Bantan.

Saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengolahan Persampahan, Sabtu (23/10), di Jl Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Edwin mengatakan,  sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan, terkait penanganan persampahan yang sudah dilimpahkan dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan ke-Kecamatan, berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat, mampu menyelesaikan persoalan di masyarakat.

BACA JUGA:  SMSI - PWI  Siap Bersinerji Sukseskan HPN 2023 di Medan

Dengan adanya TPS tentunya pemerintah dapat mengelola dengan baik agar berwawasan lingkungan.  “Tidak menimbulkan atau merugikan kesehatan masyarakat sekitarnya dengan tidak dirugikan dengan kegiatan persampahan agar mendapatkan kenyamanan yang berdampak langsung dengan Tempat Pembuangan Sampah,” ujarnya.

Dia mengatakan,  ada protes masyarakat mengeluhkan lamanya sampah diangkut dari TPS ke TPA berdampak kepada lingkungan sekitar yang mengakibatkan bau, menambah keresahan masyarakat di Kelurahan Bantan.

Mengenai persoalan persampahan Edwin Sugesti Nasution, menjelaskan dari laporan masyarakat dan sudah melihat langsung pada saat kunjungan waktu lalu, karena sampah tidak segera diangkut menimbulkan dampak yang tidak menyenangkan bagi masyarakat, sehingga menimbulkan bau.

Pada sesi tanya jawab Zulisam yang tinggal dekat dengan TPS berharap ada tindak lanjut untuk pembenahan TPS, dan saat ini untuk aroma bau yang ditimbulkan agar dilakukan penyemprotan agar tidak mengeluarkan bau yang tidak sedap.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Hadiri Pemberangkatan Jemaah Calhaj Kloter I

Rubiah Siregar juga meminta agar lantai TPS di perbaiki agar teratur dan tidak berantakan.

Terkait pengolahan persampahan di TPS Arman S, Harahap Mandor TPS di Kelurahan Bantan memaparkan tentang pengelolaan persampahan yang ada di Kelurahan Bantan ada 4 kelurahan yang membuang sampah di TPS.

“Mengurangi aroma bau sampah yang keluar dari TPS pihaknya sudah melakukan penyemprotan agar tidak mengeluarkan bau dan akan terus melakukan penyemprotan ulang, untuk pembenahan TPS akan menunggu anggaran, namun tetap mengusahakan dan akan berkoordinasi dengan pimpinan,” jelasnya. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru