Medan-Mediadelegasi: Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera (YPPS) kembali membantu biaya sekolah empat orang anak dari keluarga pemulung untuk tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai bulan Juli lalu.
Upaya itu dilakukan mengingat dampak pandemi Covid-19 makin mempersulit ekonomi kaum marjinal, terkhusus masyarakat pemulung. Pembiayaan sekolah anak pemulung itu pun berasal dari para donatur yang memercayakan bantuannya kepada YPPS untuk disalurkan.
Hal itu disampaikan Ketua YPPS, Uba Pasaribu kepada Mediadelegasi, Sabtu (6/11/2021). Menurutnya, selama tahun 2021 ini ada sepuluh anak pemulung yang akan dibantu, tetapi karena situasi pandemi membuat para donatur lain juga kesulitan dana sehingga donasi ditunda.
“Jadi untuk tahun 2021, hanya empat orang anak itulah yang bisa kita bantu uang sekolahnya. Kemarin Jumat 05 Nov 2021 secara simbolik kita menyerahkan bantuan uang sekolah anak bernama Daniel Parlindungan Situmorang yang diterima kedua orangtuanya yang bekerja sebagai pemulung di Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,” kata Uba.
Menurutnya, Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera ini lahir dan hadir untuk memerjuangkan nasib kaum marjinal yang hidup di bawah garis kemiskinan khususnya masalah sosial dan pendidikan.
“Hati ini serasa remuk redam jika melihat berbagai persoalan yang membelit keluarga pemulung yang sering tidak mendapat perhatian pemerintah. Bahkan banyak keluarga pemulung di daerah ini yang tidak mendapat bantuan-bantuan yang digulirkan pemerintah pusat,” kata Pasaribu.
Sebelum pandemi Covid-19, yayasan yang dipimpin Uba Pasaribu telah berhasil menyekolahkan sepuluh orang anak sampai tamat SMA sederajat. Hal itu dilakukan sesuai kemampuan yayasan yang juga mendapat sumbangan dari orang-orang berhati mulia terutama warganet yang memercayakan donasinya kepada Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera untuk disalurkan sesuai skala prioritas.
“Saat kita menyerahkan bantuan uang sekolah anak pemulung kemarin, kita merasa prihatin karena ternyata masih banyak lagi keluarga yang hidup dalam keprihatinan dan belum tersentuh program perlindungan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mereka-mereka ini tidak tahu bagaimana caranya untuk mendapat bantuan itu. Di sinilah peran Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera selama ini banyak juga mendampingi masyarakat marjinal untuk memeroleh haknya sesuai UUD’45,” kata Uba Pasaribu. D|Red