F-PDI Perjuangan Samosir Protes Bupati

Selasa, 1 Februari 2022 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pardon Lumban Raja. Foto: D|Ist

Pardon Lumban Raja. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Fraksi PDI (F-PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Samosir memrotes tindakan Bupati Samosir yang dinilai sewenang-wenang dalam pemberhentian Sekwan Saudara Marsinta Sitanggang dan Pengangkatan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir tanpa persetujuan Pimpinan DPRD.

Hal tersebut disampaikan Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Samosir Pardon Lumban Raja melalui siaran persnya, diterima Senin (31/1) di Medan.

“Sangat kecewa terhadap tindakan dinilai sewenang-wenang dan tidak menghargai lembaga DPRD Kabupaten Samosir, Bupati memberhentikan Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir tanpa konsultasi dan tanpa persetujuan resmi dari Pimpinan DPRD,” ujar Pardon.

Sebagaimana diatur pasal  205 ayat (2) Undang-undang No 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa  Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota, yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/walikota atas persetujuan pimpinan DPRD.

BACA JUGA:  JMT Pandiangan Optimis, Bupati Samosir Bangun Sitiotio

“Saya sebagai Ketua fraksi dari PDI Perjuangan  akan berkordinasi dengan teman-teman fraksi lain di Dewan terkait hal ini, dan apabila teman-teman tidak respon terhadap masalah ini, Fraksi PDI Perjuangan akan menyurati Gubernur dan Menteri Dalam Negeri,” lanjut Pardon.

Sebelumnya juga, tindakan sewenang-wenang oleh Bupati juga terjadi terhadap pergantian  Kadis Dukcapil dan Sekretaris Dewan, juga tindakan yg sama terjadi juga terhadap pergantian Kepala Inspektur Daerah, yang dinilai cacat aturan dan diduga sarat KKN.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan Pengangkatan saudara Marudut Sitinjak sebagai Kepala Inspekstur Daerah Kabupaten Samosir, yg baru  pasalnya kami mensinyalir ada ketidakberesan dan ada peraturan dan perundang-undangan yang diabaikan,” ungkap Pardon.

BACA JUGA:  Dinas Kominfo Samosir dan BPS Bahas Penguatan Statistik Sektoral

Menyoroti terjadinya kisruh, setelah menonjobkan seluruh Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur di Lingkungan Pemkab Samosir, menurut Pardon, paling berdampak buruk bagi masyarakat adalah, hal yg terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Samosir.

“Adalah terbitnya surat peringatan dari Menteri Dalam Negeri, karena adanya pergantian Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Samosir tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri, sehingga Menteri Dalam Negeri mengambil tindakan melakukan pemutusan fasilitas Jarkomdat (jaringan Komunikasi Data) pelayanan Adminduk,” bebernya.

Akibat dari pemutusan ini, lanjut Pardon, terjadi penumpukan berkas terkait pengurusan dan pelayanan  administrasi kependudukan di Samosir. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Berita Terbaru