Medan-Mediadelegasi: Video berisi penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang analogi pengaturan kebisingan menuai kritisi bermacam-macam. Komentar pro kontra pun mengalir kencang, menyusul klarifikasi dari pihak Kementerian Agama dan ditolaknya laporan Roy Suryo di Polda Metro Jaya karena alasan locus delicti (di luar wilayah hukum). Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR Katimin MAg ketika dimintai komentarnya, Jumat (25/2), di Medan, terkait narasi Yaqut di video viral itu, tegas menyebutkan bahwa tingkat sensitif umat semakin tajam, sehingga menapikan pemahaman terhadap makna narasi.
BACA JUGA: Alasan Locus Delicti, Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo
“Hemat saya, kasus ini mencuat kencang cenderung menyalahkan Yaqut, juga kental dengan muatan provokasi dan trend viral yang menjadi kepentinggan pemain maya,” katanya.
Menurutnya, narasi Gus Yaqut dalam video saat kunjungannya ke Pekanbaru, Riau Rabu lalu itu, tidak ada membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. “Setelah berulangkali kita simak narasi video singkat itu, bahwa perlu mengatur volume toa masjid dan musala, karena azan dilantunkan secara bersama-sama saat waktu salat tiba,” katanya.