Giliran Pencemaran Nama Baik Yaqut Dilaporkan GP Ansor

- Penulis

Senin, 28 Februari 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Husen Tanjung (kanan) saat membuat laporan di SPKT Polda Sumatera Utara. Foto: D|Ist

Muhammad Husen Tanjung (kanan) saat membuat laporan di SPKT Polda Sumatera Utara. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pascapenolakan laporan Roy Suryo, pakar telematika dan mantan Menpora, oleh Polda Metro Jaya, terkait dugaan penistaan agama lantaran menganalogikan azan dengan gonggongan anjing, kini giliran tuduhan pencemaran nama baik Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI yang dilaporkan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

BACA JUGA: Sikapi Narasi Video Menag dengan Tabayyun

Bukan hanya Pimpinan Pusat GP Ansor yang melaporkan Roy Suryo. Gerakan Pemuda Ansor di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) juga membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik Yaqut Cholil Qoumas.

Bagaimana tidak, pascaaksi sekelompok masyarakat dengan membawa spanduk yang diduga mencemarkan nama baik Yaqut Cholil Qoumas, di Mapoldasu, Jumat lalu, GP Ansor Kota Medan menempuh jalur hukum. Mereka membuat laporan di Polda Sumut, Minggu (27/2), dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/391/II/2022/SPKT/POLDA SUMUT.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Medan Muhammad Husein Tanjung didampingi Ketua LBH Ansor Medan Hendri Nauli Rambe MH dan pengurus Banser Ansor Kota Medan melaporkan kelompok yang diduga melakukan aksi dengan mencemarkan nama baik Mentri Agama RI.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Bangun Kolam Retensi, Minimalisir Banjir di Medan

“Atas nama kader Gerakan Pemuda Ansor Banser se-Indonesia kami mengecam tindakan kelompok tertentu yang di duga dengan sengaja mencemarkan nama baik Menteri Agama dengan cara merubah foto Menteri dengan tubuh hewan, ini tidak bis ditolelir,” ujar M Husein Tanjung kepada media, Minggu (27/2) di Polda Sumatera Utara.

Husein menjelaskan, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum sah-sah saja dan telah diatur dalam UUD harus dengan bijak dan santun. “Tapi kenapa  menggunakan foto yang telah diedit-edit, hal itu bukan lagi aksi protes. Hemat kami, ekspresi pelecehan dan kebencian terhadap Menteri Agama RI yang merupakan pejabat negara yang harus kita jaga martabatnya,” tegas Husein.

Kemudian dalam keterangan persnya Ketua LBH Ansor Medan menambahkan ada bendera hitam yang bertuliskan kalimat tauhid dibawa oleh salah satu orang dalam kelompok demonstran yang diduga mirip dengan atribut dari organisasi yang telah dilarang secara resmi oleh Pemerintah.

“Sangat disayangkan jika benar atribut itu adalah bendera organisasi telarang dapat berkibar bebas dibawa ke lingkungan Polda Sumatera Utara, kami berharap Kapolda Sumatera Utara segera memanggil penanggung jawab aksi kemarin,” katanya.

BACA JUGA:  Penutupan Tiga Perusahaan Bakal Berdampak Hebat bagi Nasib Pekerja

Ansor Tanjungbalai

Sebagaimana diketahui, GP Ansor Kota Tanjungbalai, juga mengadukan dua akun media sosial (medsos) terkait dugaan penghinaan berupa ujaran kebencian.

Kedua pemilik akun medsos itu diadukan lantaran mengunggah hinaan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Aduan tersebut telah diserahkan ke Polres Tanjungbalai dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) perihal penghinaan kepada Menteri Agama, sebagaimana disampaikan Salman Al Hariz Saragih, Ketua GP Ansor Tanjungbalai, Jumat lalu.

Sebelumnya, Laporan dibuat Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa. Laporan diterima dengan nomor laporan LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, Jumat lalu mengatakan, Roy Suryo dipolisikan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, dengan dugaan melanggar sejumlah pasal, Undang-Undang ITE, KUHP, Fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan dan UU keonaran. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:14 WIB

Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya

Berita Terbaru

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026), dan menangkap Bupati Muara Enim, Edison. Foto: Ist.

Nasional

KPK Gelar OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Ditangkap

Senin, 8 Jun 2026 - 17:35 WIB