Reskrim Polres Samosir Undang Rinto Sihotang

Reskrim Polres Samosir Undang Rinto Sihotang
Rinto Sihotang Warga Desa Parhorasan, korban pencurian kerbau. Foto:D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Sudah dua bulan setelah korban pencurian Kerbau dari Desa Parhorasan menyampaikan laporan tertulisnya, hari ini Rinto Sihotang diundang unit Reskrim Polres Samosir untuk dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan Rinto Sihotang, bersama saudaranya warga desa Parhorasan, saat bertemu dengan sejumlah Wartawan di Warkop dekat Polres Samosir, Senin (4/4).

“Kami sudah cukup lama menunggu kasus ini diproses,” kata Rinto Sihotang seraya membeberkan kejenuhan yang dirasakan beberapa warga Parhorasan korban pencurian Kerbau.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya dia mengharapkan kasus ini cepat diungkap pihak Kepolisian, karena menurutnya kasus pencurian Kerbau sudah sangat meresahkan warga dan sudah terjadi berulang kali di Samosir.

“Bagi para pelaku pencuri Kerbau harus diberikan efek jera, sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi di Samosir, karena korbanya sudah cukup banyak,” pungkasnya.

Pos terkait