Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir mengamankan empat pria yang diduga mengaku sebagai wartawan dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). Keempatnya diamankan setelah diduga meminta sejumlah uang kepada kepala desa dan pihak sekolah di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Keempat pria tersebut diamankan di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, pada Rabu (16/9/2026). Setelah diamankan, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Samosir untuk menjalani pemeriksaan terkait aktivitas dan dugaan permintaan uang kepada sejumlah pihak.
Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang membenarkan adanya pengamanan terhadap empat orang tersebut. Menurutnya, keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Samosir.
“Benar, ada empat orang yang diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Samosir,” ujar Gunawan dilansir dari mistar.id, Rabu (16/9/2026).
Gunawan mengatakan, polisi masih mendalami keterangan dari para pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. Penyidik juga masih memeriksa aktivitas keempat pria itu, termasuk dugaan permintaan uang kepada kepala desa dan pihak sekolah.
Sebelum diamankan, keempatnya disebut mendatangi sejumlah desa dan sekolah di wilayah Kecamatan Simanindo. Mereka disebut mempertanyakan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terutama yang berkaitan dengan program ketahanan pangan.
Ketua APDESI Kecamatan Simanindo, Jannes Rumahorbo, menyebut beberapa desa yang didatangi antara lain Desa Garoga, Tomok Parsaoran, Unjur, Martoba, Parmonangan, dan Tomok Induk. Kedatangan mereka kemudian menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah desa.
Menurut Jannes, terdapat permintaan uang dengan nominal berbeda di sejumlah lokasi. Di Desa Garoga disebut diminta Rp1 juta, Tomok Parsaoran Rp1 juta, Unjur Rp600 ribu, Tomok Induk Rp200 ribu, dan SMA Negeri 1 Ambarita Rp700 ribu. Sementara di Desa Parmonangan, mereka disebut meminta makanan.
Jannes mengaku mengetahui aktivitas tersebut setelah mendapat telepon dari sekretaris desanya ketika sedang berada di SMA Negeri 1 Ambarita untuk membagikan masker. Ia kemudian mendapat informasi mengenai kedatangan sejumlah orang yang mengaku wartawan dan LSM serta mempertanyakan laporan pertanggungjawaban BUMDes.
Sekretaris Desa Unjur, Roywijaya Manik, turut membenarkan bahwa kelompok tersebut datang ke desanya. Ia mengatakan, pihaknya didatangi dan dimintai uang sebesar Rp600 ribu dalam rangkaian aktivitas yang kini sedang didalami kepolisian.
Karena merasa aktivitas tersebut meresahkan, pihak APDESI Kecamatan Simanindo kemudian melaporkannya kepada polisi. Petugas selanjutnya mengamankan empat orang yang masing-masing berinisial AP (53), PMS (50), ZK (44), dan AA (43).
AP tercatat sebagai warga Jombang Ratus, Kecamatan Jombang Hataran, Kabupaten Simalungun. PMS dan AA merupakan warga Batu XI, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sedangkan ZK merupakan warga Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Hingga Rabu malam, keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Samosir. Polisi menyatakan hasil pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Ivan
Editor : Alan






