Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Samosir-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum, melindungi aset, dan mendorong pemanfaatannya bagi masyarakat. Selain itu, komitmen tersebut nampak melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Kantor Bupati Samosir pada Kamis, 27 Agustus 2026. Acara ini berlangsung serentak bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, sementara Kabupaten Samosir mengikuti secara daring.

​Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menandatangani perjanjian tersebut bersama Kepala Kejari Samosir, Akwan Annas, dan Kepala BPN Samosir, Movian Edrial Riza. Selanjutnya, Mukmin Limbong mewakili Kantor Kementerian Agama Samosir. Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan ini, termasuk Staf Ahli Bupati, Asisten I Tunggul Sinaga, pimpinan OPD, serta tokoh lintas agama. Melalui kerja sama ini, Pemkab Samosir, Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama menyatukan visi.

BACA JUGA:  Butuh Keadilan, Rismawati Gugat PDIP Di PN Jakarta Pusat

​Ariston menyatakan bahwa tanah wakaf mempunyai nilai sosial dan keagamaan yang besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyambut baik kerja sama ini demi menghindari persoalan di masa depan. Pemerintah daerah berharap seluruh tanah wakaf di Samosir terdata dan terdaftar dengan baik. Dengan status hukum yang jelas, masyarakat dapat memanfaatkan aset tersebut secara optimal dan berkelanjutan.

​Ariston mengajak para pengelola atau nazhir tanah wakaf agar aktif mendukung proses pendataan. Status hukum yang pasti akan melindungi aset dan menjamin keberlanjutan pemanfaatannya bagi umat. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Samosir siap memperkuat koordinasi agar program ini sukses. Harapannya, seluruh tanah wakaf kini memiliki status hukum yang jelas dan memberi manfaat nyata bagi warga.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru