Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Samosir-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum, melindungi aset, dan mendorong pemanfaatannya bagi masyarakat. Selain itu, komitmen tersebut nampak melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Kantor Bupati Samosir pada Kamis, 27 Agustus 2026. Acara ini berlangsung serentak bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, sementara Kabupaten Samosir mengikuti secara daring.

​Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menandatangani perjanjian tersebut bersama Kepala Kejari Samosir, Akwan Annas, dan Kepala BPN Samosir, Movian Edrial Riza. Selanjutnya, Mukmin Limbong mewakili Kantor Kementerian Agama Samosir. Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan ini, termasuk Staf Ahli Bupati, Asisten I Tunggul Sinaga, pimpinan OPD, serta tokoh lintas agama. Melalui kerja sama ini, Pemkab Samosir, Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama menyatukan visi.

BACA JUGA:  Tolong Pak Jaksa! Tanah Kami Diserobot Mafia

​Ariston menyatakan bahwa tanah wakaf mempunyai nilai sosial dan keagamaan yang besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyambut baik kerja sama ini demi menghindari persoalan di masa depan. Pemerintah daerah berharap seluruh tanah wakaf di Samosir terdata dan terdaftar dengan baik. Dengan status hukum yang jelas, masyarakat dapat memanfaatkan aset tersebut secara optimal dan berkelanjutan.

​Ariston mengajak para pengelola atau nazhir tanah wakaf agar aktif mendukung proses pendataan. Status hukum yang pasti akan melindungi aset dan menjamin keberlanjutan pemanfaatannya bagi umat. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Samosir siap memperkuat koordinasi agar program ini sukses. Harapannya, seluruh tanah wakaf kini memiliki status hukum yang jelas dan memberi manfaat nyata bagi warga.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:05 WIB

SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17

Berita Terbaru