Kapolda Sumut Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh Masyarakat

Rabu, 6 April 2022 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si melakukan mediasi terkait kasus pencemaran nama baik, yang menimpa salah seorang tokoh masyarakat Sumut.(ist)

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si melakukan mediasi terkait kasus pencemaran nama baik, yang menimpa salah seorang tokoh masyarakat Sumut.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si melakukan mediasi terkait kasus pencemaran nama baik, yang menimpa salah seorang tokoh masyarakat Sumut, dengan mengedepankan Restorative Justice, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si melakukan mediasi terkait kasus pencemaran nama baik, yang menimpa salah seorang tokoh masyarakat Sumut.

Adapun tokoh masyarakat yang menjadi korban atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut adalah, yang melaporkan salah seorang masyarakat inisial M yang telah melakukan pencemaran nama baik di media WhatsApp Grup.

“Kita telah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dari hasil mediasi yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak, bahwa terlapor telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada Pelapor dalam hal ini Zulfaridah Hanim atau Bunda Indah,” ujar Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Selasa (05/04/2022) sore.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Antisipasi Omicron Siapkan Tempat Isolasi Terpusat

“Begitu pula dengan Zulfaridah Hanim atau Bunda Indah selaku korban telah memaafkan terlapor dan menyepakati untuk melakukan perdamaian”, lanjutnya.

Panca mengungkapkan Polri selalu berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik yang mengedepankan pendekatan Restoratif Justice khususnya dalam melakukan penanganan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat khususnya dalam penggunaan teknologi informasi.

“Kedepannya kejadian ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan sarana media elektronik yang dapat membuat kerugian bagi orang lain,” pungkas Panca.(D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta
Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan
Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua
Wartawan & Aktivis Kamisan Aksi Damai: Minta Prabowo Tarik Kata “Londo Ireng” dan Minta Maaf
Yayasan Oysani Generasi Peduli Audiensi ke Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya, Paparkan Kinerja & Rencana Kolaborasi
Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:34 WIB

Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua

Berita Terbaru