Sergai-Mediadelegasi: Dua tersangka pelaku pencurian besi tembaga milik PTPN IV Kebun Adolina yang berlokasi Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Selasa (5/4) pagi kemarin, diserahkan kepada pihak kepolisian Resor Sergai, Sektor Perbaungan oleh pihak PTPN IV Kebun Adolina.
Informasi yang diperoleh, kedua pelaku yang diserahkan kepada pihak kepolisian yaitu pria brinisial HS, 42, seorang scurity PTPN IV Adolina warga Perumahan Pamina Kelurahan Batang Terab Kecamatan Pegajahan, Sergai. Kemudian Tar, 43, warga Desa Suka Jadi Hulu Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua pelaku diamankan di Area Pabrik Ex Pamina Milik PTPN IV Kelurahan Batang Terab Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa(5/4) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP R Goltom dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4) membenarkan penangkapan dua tersangka pelaku pencurian tersebut.
“Kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Perbaungan atas laporan korban Tumpak Hutagaol ,52, seorang karyawan PTPN IV Kebun Adolina, Islam, Pondok Rendah Kelurahan Batang Terab Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai,” ucap AKP R Goltom.
Kedua pelaku diamankan pihak scurity PTPN IV Adolina bernama Suheryanto , 33, Wiwit Handoko, 39, saat melaksanakan patroli di areal Pabrik Ex Pamina Milik PTPN IV Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Saat itu kedua scurity melihat dua orang pelaku sedang memotong tembaga yang berbentuk kawat di Area Pabrik Ex. Pamina Milik PTPN IV Adolina. Melihat kejadian tersebut kedua scurity langsung mengejar 2 pelaku yang bersembunyi di area pabrik.
“Kedua pelaku diamankan pihak scurity saat bersembunyi di area pabrik, namun satu pelaku merupahkan karyawan scurity PTPN IV Kebun Adolina,” papar AKP R Goltom.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu kilogram tembaga yang berbentuk kawat, satu buah gergaji, satu buah tang potong, satu buah linggis dengan kerugian sebesar Rp60 ribu langsung dibawa ke kantor PTPN IV Adolina.
Kemudian kedua scurity melaporkan kejadian tersebut kepimpian perusahan. Atas petunjuk pimpinan perusahaan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.
“Akibat kejadian tersebut PTPN IV Adolina merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan Kepolsek Perbaungan agar pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum,” pungkas Kasi Humas. D|Sgi-105






