Pedagang Pasar Bogor Menangis Histeris Mengadu ke Jokowi

pedagang pasar bogor
Dua orang pedagang Pasar Bogor mengadu sambil menangis histeris saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pasar tersebut pada, Kamis (21/4/2022).(ist)

Banten-Mediadelegasi: Dua orang pedagang Pasar Bogor mengadu sambil menangis histeris saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pasar tersebut pada, Kamis (21/4/2022). Momen tersebut diabadikan dalam video yang viral di media sosial.

Awalnya, Jokowi sedang memantau kondisi pasar dan melintar di jalan kawasan Jalan Bata. Tak ada yang menyangka tiba-tiba dua orang laki-laki dan perempuan berbaju merah marun teriak minta tolong kepada Jokowi.

“Pak, tolong kami pak ….” kata si perempuan sambil menangis teriak sampai perkataannya tak jelas.

Bacaan Lainnya

Jokowi kemudian berhenti dan menenangkan dua orang tersebut.

“Tenang, tenang, tenang” kata Jokowi.

Kedua orang tersebut kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Keduanya mengadu kepada Jokowi lantaran persoalan kasus hukum yang saat ini menimpa pamannya seorang pedagang buah di Jalan Bata. Keduanya menyampaikan kepada Jokowi bahwa pamannya itu ditahan polisi karena menolak pungli.

“Pak disini banyak pungli, paman saya ditahan, dia di tahan karena melawan preman menolak pungli, bapak bisa tolong kami, kami bingung, udah tiga bulan ditahannya,” katanya dalam video tersebut juga.

“Kasihan pak, dia punya anak empat orang, mana mau lebaran. Saya mohon, hanya bapak (Jokowi) yang bisa bantu kami,” ujar seorang wanita sambil menangis histeris di depan Jokowi.

Presiden lalu bertanya, “Siapa namanya,” kata Jokowi.

Dua orang itu menjawab, “Namanya Ujang Sarjana, dia ditangkap polisi karena menolak pungli. Disini banyak pungli oleh preman,” ujarnya sebagaimana dikutip dari pakuanraya.com.

Kemudian Jokowi melalui Mensegneg Pramono Anung langsung mencatat aduan tersebut sembari menenangkan kedua orang yang mengadu itu menggunakan lambayan tangannya.

Dalam penelusuran, Ujang ternyata telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, pada Kamis 7 April 2022 lalu. Ujang Sarjana didakwa atas kasus dugaan pengeroyokan.

Kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono menyatakan, peristiwa yang dialami kliennya itu bermula pada 26 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Ujang Sarjana didatangi sejumlah orang yang diduga preman yang memaksa para pedagang membeli air minum kemasan yang dijual orang tersebut.

Emiral bahkan mengungkap, berdasarkan kesaksian pedagang lainnya, sekelompok orang itu melakukan pemaksaan sambil membawa senjata tajam sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Untuk menjual air minum kemasan itu, mereka selalu mengintimidasi dan mengancam para pedagang.

Hal itu ditolak Ujang Sarjana dan juga banyak pedagang lainnya yang berujung pada percekcokan mulut.

Akan tetapi Emiral menegaskan bahwa saat itu tidak terjadi pemukulan atau pengeroyokan.

Namun anehnya, dua bulan berselang, tepatnya pada 2 Desember 2021, ada laporan ke Polsek Bogor Tengah terhadap Ujang Sarjana.

Dalam laporan itu, Ujang Sarjana dituding melakukan pengeroyokan terhadap dua orang, yakni Ade Agus Susanto alias Komeng dan Ardiansyah.

Emiral menyatakan, dalam BAP, Ujang Sarjana juga sudah membantah tuduhan pengeroyokan atau pemukulan.

“Tapi kasusnya terus bergulir hingga berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Emiral.

Emiral menduga, dalam kasus ini, telah terjadi kriminalisasi terhadap Ujang Sarjana.

“Dimana korban (pemerasan dan pungli) malah dijadikan tersangka. Dan sebaliknya, tersangka seolah jadi korban,” tegas dia.

Pihaknya juga mempertanyakan sikap kepolisian yang malah menjadikan kliennya sebagai tersangka.

Padahal Ujang Sarjana pedagang buah-buahan itu adalah korban tapi malah dijadikan tersangka,” tandas Emiral. (D|Red)

Pos terkait