Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernando Tambunan

- Penulis

Minggu, 3 Juli 2022 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernando Tambunan. Foto: D|Ist

Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernando Tambunan. Foto: D|Ist

Lubukpakam-Mediadelegasi: Polresta Deli Serdang menggelar Press Release pada hari Sabtu 02 Juli 2022 di Aula Terbuka tentang Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang direncanakan, terhadap Korban Pendeta Fernando Tambunan, warga perumahan Victory Land, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang terkena tembakan senapan angin.

Press Release berlangsung di Aula terbuka Polresta Deli Serdang yang di pimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dan di dampingi oleh Wakapolresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso SIK , Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH SIK MH, serta Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Panji Nugraha S Tr K MH.

BACA JUGA:  Polres Humbahas Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Berencana

Dalam Press Release yang digelar, Kapolresta Deli Serdang memaparkan, Kejadian bermula dari Pelaku ZS alias Zul Balok merasa sakit hati dengan perkataan korban Pendeta Fernando Tambunan yang mengatakan, “Tidak ada tanggung jawabnya yang jaga Perumahan” pada saat pengutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp50 ribu kepada warga penghuni perumahan Victory Land III.

Dengan perkataan Fernando Tambunan tersebut, ZS merasa geram dan emosi, ZS pun berencana untuk membuat pelajaran kepada Fernando Tambunan (korban).

Kemudian pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022, pelaku ZS alias Zul Balok keluar dari rumahnya setelah bertengkar dengan istrinya dan karena emosi teringat juga akan perkataan Fernando Tambunan tentang uang keamanan dan kebersihan, ZS pun mulai berencana untuk membuat pelajaran kepada Fernando tambunan dengan keluar rumah membawa senapan angin dan peluru sebanyak 3 (tiga) butir. ZS membawa serta menyimpan senapan beserta peluru di kandang lembu dekat rumahnya dan setelah itu ZS kembali kerumah.

BACA JUGA:  Sat Samapta Polresta DS Kerahkan Mobil Pengeras Suara Imbau Masyarakat Vaksin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru